Muhaimin Diduga Terima Suap Rp 500 Juta
Posted by KabarNet pada 26/09/2011
Jakarta – Muhaimin Iskandar diduga telah menerima uang Rp500 juta dari Yan Mulia Abidin, sebagai imbalannya, Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja tersebut akan menjadikan Soni Sumarsono, putra Yan Mulia menjadi Dirjen Pos & Telekomunikasi.
Kuasa hukum Yan Mulia Abidin, Andar M Situmorang mengatakan dana Rp500 juta tersebut diminta Muhaimin untuk keperluan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2005. Sebagai imbalannya, Soni Sumarsono akan dipromosikan Muhaimin menjadi Dirjen Postel.
Andar menambahkan, Muhaimin juga berjanji, apabila Soni Sumarsono gagal menjadi Dirjen Postel, uang tersebut dikembalikan utuh, seperti bukti terlampir. Namun hingga saat ini, janji untuk mengembalikan dana Rp500 juta tidak pernah terealisir.

“Ya benar. Muhaimin sejak tahun 2000 sudah bakat penipu. Terima suap Rp500 juta alasan untuk biaya Muktamar PKB di Surabaya. Berbohong, janji tinggal janji promosikan jabatan kepada Jend TNI Purn Soni Sumarsono jadi Dirjen Postel di era Gus Dur. Uang diterima disaksikan nama-nama (sebagaimana terlampir) tersebut dan bukti petunjuk titipan Rp100 juta. Uang titipan di terima Muhaimin dan Said Agil Sirajd dalam waktu bersamaan ) masing-masing Rp500 juta dan Rp100 juta,” kata Andar M Situmorang, kuasa hukum Yan Mulia Abidin, kepada gresnews.com, Jakarta. GRESNEWS







































wiro margo berkata
itu namanya maling teriak maling
Pentol berkata
500 juta bukan korupsi namanya, tu duit administrasi dan ongkos perjalanan dinas!
mas pentol berkata
500 juta bukan korupsi namanya, tu duit administrasi dan ongkos perjalanan dinas!
haribest berkata
tangkap (itu saja)
Tempe Penyet berkata
tangkaaaaaaaaaaaaaaaaaaaappppp saja itu Maling dan penipu
taUbat berkata
http://www.youtube.com/watch?v=6H3NfqH-sG8&feature=related
taUbat berkata
KASUS SUAP IMPOR DAGING, KPK GELEDAH 3 TEMPAT
KPK mencari barang bukti baru kasus yang menyeret Luthfi Hasan Ishaaq.
Senin, 11 Februari 2013, 14:54
VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Salah satunya ruang kerja tersangka kasus ini, Luthfi Hasan Ishaaq.
Juru bicara KPK Johan Budi, penyidik menggeledah ruang kerja tersangka Luthfi Hasan Ishaaq di gedung Nusantara 1, ruang nomor 315, kompleks DPR RI.
Kedua, penyidik juga menggeledah kantor saksi di Jalan Ampera Raya. Ketiga, penggeledahan dilakukan di rumah saksi di Jalan Kenanga, Cilandak, Jakarta Selatan.
“Penggeledahan sampai saat ini masih berlangsung,” ujar Johan.
Penggeledahan ini lanjut Johan, merupakan rangkaian dari penyidikan kasus suap yang bermula dari operasi tangkap tangan, Selasa 29 Januari lalu. Dalam operasi itu, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
“Menurut informasi, penggeledahan di ruang LHI tentu ditenggarai ada barang bukti yang masih ada di sana,” kata Johan. (eh)
Ita Lismawati F. Malau, Dedy Priatmojo
taUbat berkata
.
. . .S . A . L . U . T . . . .. . .. . .. .. . .
SEMANGAT KPK DALAM MENYELESAIKAN PENYELIDIKAN PADA KASUS SUAP IMPOR DAGING SAPI.
SEMOGA CEPAT SELESAI …….
taUbat berkata
PKS SINDIR KPK SOAL LUTHFI SAAT RAPAT DENGAN KOMISI III
Rabu, 6 Februari 2013 18:38 WIB
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyinggung kasus Luthfi Hasan Ishaaq saat rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsy menyindir bahwa kejadian tersebut memberikan waktu bagi PKS untuk berbenah diri.
“PKS bersyukur, KPK memberikan kejadian sekarang, waktu masih panjang, kalau besok pas kampanye, kita kerepotan,” kata Aboe saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Aboe mengatakan kejadian itu membuat ketakutan partai. Ketua Partai, kata Aboe, akan menjadi khawatir dan menduga bahwa ia akan diciduk oleh KPK.
“Para pimpinan parpol pada berpikir jangan-jangan besok saya. Saya khawatir ada penghalang,” imbuhnya.
Padahal, kata Ketua DPP PKS itu, KPK sempat mengeluhkan mengenai jumlah penyidik yang kurang. Namun, pengembangan kasus itu cepat.
“Katanya penyidik KPK sangat terbatas. Katanya 50 penyidik, tapi pada waktu yang sama banyak yang terambil artinya enggak (terbatas penyidik). Jadi kadang-kadang ini apa, kalau memang ada dua alat bukti cokol saja,” imbuhnya.
Menurut Aboe, hanya ada di Indonesia dengan waktu yang dekat selalu ada penetapan tersangka. Situasi panik pun tercermin pada sikap SBY. “Presiden juga lagi ibadah umroh masih teriak-teriak. Ini tekanan pada KPK atau apa,” katanya.
Ia pun berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa.
“Semoga kejadian di anak bangsa kita termasuk PKS ada di negara kita,” ujar Aboe.
Ferdinand Waskita | Johnson Simanjuntak
taUbat berkata
PKS SINDIR KPK SOAL LUTHFI SAAT RAPAT DENGAN KOMISI III
Rabu, 6 Februari 2013 18:38 WIB
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyinggung kasus Luthfi Hasan Ishaaq saat rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Al Habsy menyindir bahwa kejadian tersebut memberikan waktu bagi PKS untuk berbenah diri.
“PKS bersyukur, KPK memberikan kejadian sekarang, waktu masih panjang, kalau besok pas kampanye, kita kerepotan,” kata Aboe saat rapat dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).
Aboe mengatakan kejadian itu membuat ketakutan partai. Ketua Partai, kata Aboe, akan menjadi khawatir dan menduga bahwa ia akan diciduk oleh KPK.
“Para pimpinan parpol pada berpikir jangan-jangan besok saya. Saya khawatir ada penghalang,” imbuhnya.
Padahal, kata Ketua DPP PKS itu, KPK sempat mengeluhkan mengenai jumlah penyidik yang kurang. Namun, pengembangan kasus itu cepat.
“Katanya penyidik KPK sangat terbatas. Katanya 50 penyidik, tapi pada waktu yang sama banyak yang terambil artinya enggak (terbatas penyidik). Jadi kadang-kadang ini apa, kalau memang ada dua alat bukti cokol saja,” imbuhnya.
Menurut Aboe, hanya ada di Indonesia dengan waktu yang dekat selalu ada penetapan tersangka. Situasi panik pun tercermin pada sikap SBY. “Presiden juga lagi ibadah umroh masih teriak-teriak. Ini tekanan pada KPK atau apa,” katanya.
Ia pun berharap kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa.
“Semoga kejadian di anak bangsa kita termasuk PKS ada di negara kita,” ujar Aboe.
Ferdinand Waskita | Johnson Simanjuntak
taUbat berkata
SIKAP SUSWONO DALAM KASUS DAGING LUTHFI HASAN
Kamis, 31 Jan 2013
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertanian Suswono mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan suap impor daging sapi. Apalagi, saat ini kantor Direktorat Jenderal Peternakan masih disegel oleh KPK.
“Saya baru tahu disegel dan tidak tahu disegel itu untuk apa, silakan tanya ke KPK. Tapi saya perintahkan Dirjen Peternakan untuk memberikan fasilitas penuh kepada KPK, agar cepat terungkap,” kata Suswono di kantor Kementerian Perekonomian, Kamis, 31 Januari 2013.
Suswono mengatakan, persoalan ini sangat sensitif jika tak diselesaikan, karena terjadi pada tahun politik menjelang pemilihan umum. “Khawatirnya ada aspek-aspek di luar persoalan hukum,” ujarnya.
Ia berharap segera ada hasil dari KPK agar pegawainya bisa bekerja dengan nyaman. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, masalah kuota impor daging sapi sebenarnya sudah selesai.
“Saya selalu sampaikan, impor daging maupun hortikultura ada rumus penetapan kuotanya,” ujarnya. “Bahkan saya minta juga kepada Dirjen Peternakan agar jangan sampai ada izin-izin impor yang disalahgunakan, sebetulnya dijual oleh broker.”
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menangkap Ahmad Fathanah di sebuah hotel di Jakarta. Saat ditangkap, ditemukan uang yang diduga uang suap, sejumlah Rp 1 miliar, dari dua pengusaha impor daging sapi, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy, bos PT Indoguna Utama. Uang tersebut diduga terkait dengan penganggaran impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dari hasil pemeriksaan, KPK menemukan hubungan khusus antara Ahmad Fathanah dan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq. Fathanah disebut-sebut merupakan pengelola keuangan presiden PKS tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lutfi sebagai tersangka suap kasus impor daging sapi.
AYU PRIMA SANDI
taUbat berkata
DIPANGGIL KE ISTANA, MENTAN SUSWONO JELASKAN KASUS IMPOR DAGING KE PRESIDEN SBY
RABU, 13 FEBRUARI 2013 | 12:48 WIB
BISNIS.COM – JAKARTA – MENTERI PERTANIAN SUSWONO MEMBENARKAN PEMANGGILAN YANG DILAKUKAN OLEH PRESIDEN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO TERKAIT DENGAN IMPOR DAGING.
SIANG INI, RABU (13/2), SUSWONO MEMENUHI PANGGILAN SBY DI KANTOR PRESIDEN.
“PRESIDEN MEMANG MINTA PENJELASAN TENTANG IMPOR DAGING. JADI HARI INI INSYA ALLAH SAYA AKAN MEMBERIKAN PENJELASAN TENTANG SWASEMBADA DAGING DAN MEKANISMENYA,” UJARNYA.
MENURUT SUSWONO, PEMANGGILAN YANG DILAKUKAN SBY HANYA BERKAITAN DENGAN IMPOR DAGING DAN TIDAK ADA KAITAN SAMA SEKALI DENGAN DUGAAN KASUS SUAP DAGING IMPOR YANG DIDUGA MELIBATKAN PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJATERA LUTFI HASAN ISHAAQ.
ANGGI OKTARINDA
taUbat berkata
SUSWONO: SBY MINTA SAYA TETAP BEKERJA
Rabu, 13 Februari 2013 | 14:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Pertanian Suswono memastikan tak dicopot jabatannya meski namanya beberapa kali dikaitkan dengan kasus dugaan suap impor daging sapi. “Presiden meminta saya agar tetap bekerja seperti biasa,” kata Suswono pada saat memberikan keterangan pers seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di kantor Presiden, Rabu, 13 Februari 2013.
SBY memanggil Suswono ke kantornya hari ini. Ketika bertemu SBY, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku menyampaikan secara terperinci persoalan kuota daging sapi impor, baik melalui lisan maupun surat tertulis.
Menurut Suswono, dari sisi kebijakan, regulasi impor daging sudah sangat jelas. “Dari sisi kebijakan maupun regulasi, tidak ada yang menyimpang,” kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Kemarin, pengacara Luthfi, M. Assegaf, mengatakan, Luthfi bersama beberapa importir daging bertemu Suswono membicarakan harga daging di Hotel Aryaduta, Medan, Sumatera Utara, pada awal tahun ini.
Suswono menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke KPK. “Saya percaya betul dengan kredibilitas KPK dan selama ini KPK bekerja secara profesional,” kata dia.
PRIHANDOKO
taUbat berkata
DIMINTA KPK, PPATK LANGSUNG TELUSURI REKENING KASUS IMPOR DAGING
Rabu, 13 Februari 2013 12:43
monitorindonesia.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri rekening tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
“SEJAK menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami langsung bergerak,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Ia mengaku, pihaknya mendapat permintaan KPK untuk menelusuri rekening tersangka kasus tersebut kepada PPATK. “Suratnya sudah diterima sejak beberapa hari lalu. Namun saya tidak bisa menyebutkan nama karena dalam undang-undang tidak diperbolehkan, mohon maaf sekali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu. keempat tersangka tersebut antara lain Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR LHI, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu JE dan AAE, serta orang dekat LHI, AF.
Keempat tersangka sudah resmi ditahan KPK ditempat berbeda. JE ditahan di Rutan Salemba, AAE di Rutan Cipinang, AF di Rutan KPK, dan LHI di Rutan KPK Cabang Guntur.
KPK juga sudah mengirimkan surat kepada PPATK untuk melacak aset para tersangka kasus tersebut. Menurut KPK penelusuran aset merupakan protap lembaga tersebut setelah menetapkan seseorang menjadi tersangka.
Supri
=======
AKROBAT KPK DALAM MENANGANI KASUS SUAP DAGING SAPI BEGITU SPETAKULER DENGAN MENGERAHKAN SELURUH PERANGKAT YANG ADA …. KECUALI ANJING PELACAK.
SEDANGKAN JUMLAH BESARAN RUPIAH KORUPSI , YANG MASIH MELEKAT DIMASYARKAT DAN MERUGIKAN NEGARA :
- RP. 650 TRILIUN (B L B I)
- RP. 6.7 TRILIUN (CENTURI)
- RP. 2,5 TRILIUN (HAMBALANG)
- RP. 1 MILIAR (KASUS SUAP DAGING SAPI)
SANGAT BERBEDA KASUS KORUPSI DIBIARKAN TENGGELAM TAPI KASUS SUAP BEGITU HINGAR BINGARNYA ….
PANTASLAH MASYARAKAT UNTUK MENGUSULKAN PERUBAHAN SEBUAH NAMA DARI KPK MENJADI KPS (KOMISI PEMBERANTASAN SUAP)
taUbat berkata
ANAK KETUA MAJELIS SYURO PKS KE TURKI AM SEBELUM DICEGAH
Jum’at, 15 February 2013 | 12:57 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Anak Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, sudah meninggalkan Tanah Air sekitar 24 jam sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat pencegahan ke luar negeri.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (15/2), memaparkan Ridwan yang merupakan anak keempat Hilmi Aminudin itu telanjur berangkat ke Turki sebelum surat permohonan dari KPK sampai di pihak Kementerian Hukum dan HAM.
Dia menjelaskan, surat pencegahan diterima pada 8 Februari sekitar pukul 19.40 WIB. “Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada Kamis, 7 Februari 2013, pukul 19.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta,” kata Denny.
Padahal, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan pada hari ini sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
KPK sendiri telah mencegah 8 orang dalam kasus ini termasuk Ridwan Hakim sendiri. Selain Ridwan, nama lain yang dicegah adalah Komisaris PT Indoguna Utama Soraya Kusuma Effendi, Direktur Utama Indoguna Maria Elizabet Liman dan Denni P Adiningrat, Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Jerry Roger, serta Ketua Asosiasi Pembenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat. (Fario Untung/Hnr)
==========
REKAYASA SKENARIO BERITA UNTUK DIJADIKAN SEPERTI NAZARUDDIN.
KONSPIRASI PENGGEMBOSAN PKS
taUbat berkata
KPK MEMBANTAH SURAT PENCEGAHAN RIDWAN HAKIM TELAH BOCOR DULUAN SEBELUM SAMPAI
Sabtu, 16 Februari 2013
Jakarta – koruptorindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi membantah bahwa surat pencegahan untuk Ridwan Hakim telah bocor sehingga yang bersangkutan sudah pergi ke luar negeri sebelum surat itu keluar. “Tidak ada kebocoran dalam surat itu, karena sudah disampaikan kepada publik. Kan dia (Ridwan) pergi dengan berbagai alasan,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan biasanya sebelum surat cegah itu dikirimkan ke Kementerian Hukum dan HAM, KPK sudah berkomunikasi dengan kementerian tersebut dalam bentuk online atau telepon KPK, menurut dia, mengetahui yang bersangkutan sudah tidak di Indonesia ketika surat pencegahan itu dikirim melalui pemberitaan media. Ridwan merupakan salah seorang yang sudah dicegah KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain Ridwan, KPK juga mencegah Ahmad Zaki, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Ridwan diketahui sebagai anak keempat Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera.
Sebelumnya, KPK juga resmi mencegah ke luar negeri empat orang dalam kasus tersebut yaitu Elda Devianne Adiningrat yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia pada 2008, Soraya Kusuma Effendi selaku Komisaris PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama dan Denny P Adiningrat.
Pada hari ini (15/02/13), KPK menjadwalkan memeriksa Ridwan sebagai saksi bersama Denni P Hadiningrat, Thomas Sembiring, Rantala Sikayo, Felix. Namun Ridwan tidak memenuhi panggilan KPK karena diketahui pergi ke Turki. Hal itu terungkap dari pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Ham Denny Indrayana yang menyebutkan bahwa Ridwan pergi ke Turki sejak tanggal 7 Februari 2013. “Berdasarkan Skep KPK no KEP 107/01-23/02/2013 tanggal 8 Februari 2013 atas nama Ahmad Zaky, Rudy Susanto, Ridwan Hakim dan Jerry Roger.
Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 19.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (15/2). Johan mengatakan terkait ketidakhadiran Ridwan dalam pemeriksaan hari ini, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada yang bersangkutan.
Dia memperkirakan Ridwan akan dipanggil ulang pada hari Senin (18/2) atau Selasa (19/2). Namun Johan menegaskan jika Ridwan dalam tiga kali panggilan KPK tidak datang, maka yang bersangkutan akan dipanggil paksa. Pemanggilan paksa tersebut menurut Johan jika yang bersangkutan tidak dapat memberikan alasan yang dibenarkan secara hukum atas ketidakhadirannya tersebut.
Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Presiden PKS yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta orang dekat Lutfi, Ahmad Fathanah. Luthfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR dalam memperlancar pemberian kuota impor daging sapi kepada PT Indoguna Utama.
Juard dan Arya diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Sedangkan Ahmad dan Lutfi diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.(Antara)
taUbat berkata
KPK PERIKSA ANGGOTA DPR DARI PKS
Kamis, 21 Maret 2013 | 10:08 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/3) pagi. Ia menjadi saksi untuk tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
“Hari ini saya diundang KPK untuk dimintai keterangan tentang saudara Ahmad. Saya tak tahu pertanyaan apa, tapi setahu saya akan ditanya soal jual-beli mobil,” kata Jazuli di gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi.
Lelaku berpeci itu mengaku pernah menjual mobil Toyota Frado kepada Ahmad Fathanah. “Tahun lalu, saya jual mobil yang beli Ahmad. Jadi nanti kita ngobrol lagi. Saya akan berikan keterangan yang saya ketahui,” imbuhnya.
Terkait kasus pengaturan kuota impor, Jazuli mengaku tak tahu. “Impor dagingnya saya enggak tahu. Ini tentang jual beli mobil,” tegasnya.
Mufti Sholih | Wisnu AS
===================
KPK memeriksa kasus Daging Sapi habis2an berbeda pada kasus yang merugikan negara CENTURY, KPK mencoba mlipir2 akan menenggelamkannya kembali …..
taUbat berkata
KASUS USTAD LHI SEMAKIN ANEH, PKS YAKIN TERLIBAT KONSPIRASI
Wednesday, March 27, 2013
suaranews.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa aneh dengan penetapan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka kasus pencucian uang. PKS menuding KPK menggoreng-goreng kasus Luthfi.
“Semakin terbaca kalau kasus memang akan
“digoreng-goreng” sedemikian rupa oleh KPK,” jelas Wasekjen PKS Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Selasa (26/3/2013).
Mahfudz menilai, awalnya Luthfi ditangkap karena dugaan menerima suap. Tapi malah dikembangkan menjadi kasus pencucian uang. PKS pun menilai ada sesuatu dengan kasus itu.
“Biar publik yang menilai proses ini. PKS tetap sepenuhnya menyerahkan advokasi kasus ini kepada tim pengacara yang sudah ditunjuk,” jelasnya.
Sebelumnya, setelah kena perkara dugaan skandal impor daging, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan itu kini dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pencucian uang.
“Penyidik KPK menetapkan LHI sebagai tersangka terkait dugaan TPPU,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta.(nd)
taUbat berkata
BENDAHARA UMUM PKS DIPERIKSA UNTUK SUAP IMPOR DAGING
Kamis, 11 April 2013
Politik-hukum.lintas.me – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bendahara Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera Machfud Abdurahman terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
“Diperiksa sebagai saksi untuk kasus TPPU untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
taUbat berkata
KPK PERIKSA DUA WANITA DEKAN MANTAN PRESIDEN PKS
Jumat, 12 Apr 2013 – 11.43 WIB
Jakarta – Centroone.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua ibu rumah tangga sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Sihaaq. Keduanya bernama Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine.
“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TPPU LHI,” kata Kabag Pemberitaaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (12/3/2013).
Sutiana Astika sendiri diketahui merupakan istri Lutfhi Hasan. Sementara Lusi diduga, wanita ini masih memiliki kaitan dengan Luthfi. KPK memeriksa Sutiana karena wanita ini dianggap tahu soal aset-aset yang dimiliki Luthfi.
Selain memanggil Sutiana, KPK menjadwalkan pemeriksaan seorang pelajar bernama Darin Mumtazah, Manajer Cabang Bank Mumalat Giarti Adiningrum, dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Elly Halida.
Aset-aset Luthfi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang hingga saat ini telah berhasil diidentifikasi oleh KPK. Akan tetapi, KPK belum menyita aset Luthfi yang teridentifikasi tersebut. Dalam kasus TPPU ini, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka. Keduanya diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi untuk pembelian sejumlah aset.
Kasus TPPU yang menjerat Luthfi dan Fatanah ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah kepengurusan kuota impor daging sapi. Dimana Luthfi bersama-sama Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama.
Rangga T | YL.antamaputra
taUbat berkata
KPK PERIKSA SEORANG PELAJAR TERKAIT KASUS KORUPSI
Jum’at, 12 April 2013 10:47 wib
Jakarta – Okezone – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menelusuri kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah seorang saksi yang diperiksa merupakan seorang pelajar bernama Darin Mumtazah. “Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Lutfhi Hasan Ishaaq),” kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Sayangnya, Priharsa enggan memberikan keterangan perihal keterkaitan pelajar yang akan diperiksa oleh KPK dalam kasus ini. Selain menelusuri tindak pidana korupsi, KPK juga mengusut hasil tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Selain Darin, KPK juga akan memeriksa saksi lainnya, yakni ibu rumah tangga, Lusi Tiarani Agustine, PPAT Elly Halida, Branch Manager Bank Muamalat, Giarti Andiningrum.
Kemudian, beberapa wiraswasta, Winson Ngan, Sony Putra Samapta, Dina Kardiena Hakim, Adi Radja, Andi Pakurimba, dan Evi Anggraini. “Mereka akan diperiksa untuk tersangka AF dan LHI,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi seusai melakukan transaksi suap Rp 1 miliar dengan Ahmad Fathanah dan Lutfhi Hasan Ishaaq. Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, di antaranya Menteri Pertanian Suswono, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman (dicekal), anak Ketua Majelis Syuro PKS, Ustad Hilmi yang bernama Ridwan Hakim juga dicekal.
Arief Setyadi
taUbat berkata
TERKAIT LHI, SATU PERSATU KADER PKS DIGARAP KPK
22 Apr 2013 10:41:09
Jakarta, Aktual.co — Satu persatu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian dan juga Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan mantan presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq
Pada hari ini, guna melengkapi berkas perkara kasus yang juga menjerat kerabat Luthfi, Ahmad Fathanah. KPK memeriksa anggota DPR komisi VIII fraksi PKS Jazuli Juwaini.
“Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka LHI dan AF,“ kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (22/4).
Jazuli sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.35 WIB. Mengenakan kemeja batik berwarna coklat dan dipadu peci berwarna hitam, tak banyak komentar yang dikeluarkan Jazuli.
“Saya diperiksa TPPU LHI. Nanti saja ya sesudah diperiksa saya bicara lagi,“ singkat Jazuli.
Selain Jazuli, penyidik diketahui hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap Linda Silviana Indrusdati dari pihak wiraswasta, Darneli dari pihak swasta, Pudji Rahayu Aminungrum dari pihak swasta,Triaji Prendi Arifky karyawan PT Indoguna Utama dan Soraya Kusuma Effendy dari pihak swasta
Ismed Eka Kusuma | Nebby Mahbubirrahman
taUbat berkata
Ayooo….. KPK tetaplah bersemangat, masyarakat mendukung penuh dan memantau Kinerja profesional ..
Anggaplah trainning dan SOP dalam kasus daging ini, kedepannya berbagai kasus penanganannya minimal dapat disejajarkan bahkan diupayakan lebih dalam pengungkapan kasus.
_ _ B E R A N I _ J U J U R _ H E B A T _ _
taUbat berkata
KPK PERIKSA AYU AZHARI DALAM KASUS IMPOR DAGING
Rabu, 01 Mei 2013 | 10:01 WI
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khadijah Azhari atau akrab dikenal Ayu Azhari. Ayu akan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana pencucian uang.
“Khadijah Azhari (Ayu Azhari) diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian RI,” kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Rabu (1/5) pagi.
Dari informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, nama Ayu Azhari ada dalam list di telepon genggam milik AF (Ahmad Fathanah) yang disita KPK. Diduga, AF memiliki hubungan dengan Ayu Azhari. Namun, belum ada penjelasan resmi dari KPK terkait hal tersebut.
Dalam perkara tersebut, hari ini KPK juga akan memeriksa Herry Priyanto, Rudy Susanto, dan Sefti Sanustika, dan Ahmad Fathanah. Sementara dalam perkara gratifikasinya, KPK akan memeriksa Priyono.
Ahmad Fathanah disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Melalui Ahmad Fathanah, Luthfi diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging. Ahmad Fathanah tertangkap tangan dengan duit Rp1 miliar.
Mufti Sholih | Khudori
taUbat berkata
SUAP DAGING SAPI, KPK PERIKSA BUNDA DAN PANDA
Selasa, 07 Mei 2013 | 13:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pasangan suami-istri, Denni Pramudia dan Elda Devianne Adiningrat, dalam kasus suap impor daging sapi. Uniknya, KPK juga mencantumkan nama alias mereka berdua, yakni Panda dan Bunda, dalam daftar pemeriksaan.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2013. Denni dan istrinya, Elda, disebut-sebut sebagai makelar dalam suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
KPK sudah memeriksa Bunda sejak kemarin tanpa didampingi kuasa hukumnya, John Peter Nazar. “Saya enggak bisa dampingi,” ujar John kepada Tempo.
Elda diketahui menjalin komunikasi intens dengan Luthfi melalui surat elektronik. Penyidik KPK menemukan ratusan e-mail dengan sandi Bunda, yang belakangan diketahui sebagai Komisaris Utama PT Radina Niaga Mulia, yaitu Elda Devianne.
Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia ini juga memperkenalkan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dengan Ahmad Fathanah dan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Trio Fathanah, Elda, dan Luthfi diduga kuat berperan dalam meloloskan kuota impor daging sapi bagi Indoguna. (Baca: Segi Empat dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging).
Kasus suap impor daging terungkap saat KPK menangkap orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 29 Januari lalu. Fathanah diduga menerima duit Rp 1 miliar dari direktur dan pemilik PT Indoguna Utama selaku importir daging, yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi.
Duit itu rencananya diberikan kepada Luthfi guna mendapatkan kuota impor daging. Saat itu KPK juga mencokok Juard dan Arya. Esoknya, mantan Presiden PKS itu ditangkap komisi. Belakangan, KPK juga menetapkan Presiden Direktur PT Indoguna Maria Elizabeth Liman sebagai tersangka.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
taUbat berkata
KPK PANGGIL PRESIDEN PKS ANIS MATTA TERKAIT FATHANAH
Selasa, 7 Mei 2013 | 19:55 WIB
Jakarta, – Kompas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah. Surat pemanggilan Anis diantar penyidik KPK ke kantor DPP PKS pada Selasa (7/5/2013), bersamaan dengan upaya penyidik menyita lima mobil di DPP PKS.
“KPK juga memanggil Anis Matta untuk diperiksa sebagai saksi TPPU (tindak pidana pencucian uang) AF (Ahmad Fathanah),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa. Ia mengaku belum tahu kapan persisnya Anis akan diperiksa.
KPK memeriksa Anis karena dianggap tahu seputar kasus TPPU yang menjerat Fathanah. Adapun Fathanah merupakan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Selain ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Fathanah dijerat dengan Pasal TPPU. Dia diduga menyamarkan uang hasil tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, salah satunya mentransfer ke pihak lain, atau membelikan barang untuk pihak lain. KPK juga menetapkan Luthfi sebagai tersangka untuk kasus yang sama.
Hari ini KPK memeriksa adik Anis yang bernama Saldi Matta terkait kasus Fathanah. Seusai diperiksa, Saldi mengaku pernah menerima transfer uang dari Fathanah senilai Rp 50 juta. Menurut Saldi, uang itu merupakan pembayaran utang. Dia meminjamkan Fathanah uang Rp 50 juta pada September tahun lalu dan mendapatkan pengembaliannya pada Januari 2013.
Sebelumnya diberitakan, KPK juga melayangkan surat panggilan untuk memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Johan memastikan, pemanggilan Anis tidak berkaitan dengan gagalnya upaya penyidik KPK menyita lima mobil dari kantor DPP PKS. Terkait kelanjutan penyidikan kasus ini, sore tadi KPK gagal menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi dari kantor DPP PKS hari ini. Tim penyidik KPK dihalang-halangi puluhan orang meskipun penyidik membawa surat penyitaan.
Icha Rastika
taUbat berkata
PKS: KPK SALAHI ADAT SAAT AKAN SITA MOBIL
Rabu, 08 Mei 2013 06:02 wib
Jakarta – Okezone – Pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Johan Budi tentang adanya upaya puluhan orang untuk menghalangi petugas KPK saat ingin menggelandang lima unit mobil mewah dari Kantor DPP PKS, yang di duga terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), dibantah oleh partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.
Menurut Humas DPP PKS, Mardani Ali Sera, pihaknya secara utuh mendukung KPK dalam penegakan kasus korupsi di Indonesia. “Tidak ada itu. Kami tidak pernah menghalang-halangi KPK,” tegasnya saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (7/5/2013).
Namun, Mardani sedikit menyesalkan cara petugas KPK dalam melakukan penyitaan. “Masalahnya adatnya saja, yang namanya satpam kan memang tugasnya menjaga dan mobil itu ada yang punya. Jadi kalau bukan orang yang punya yang ambil, ya pastinya enggak akan dikasih,” terangnya.
Jika saja KPK menggunkan adat yang baik, kata dia, tentu pihaknya dengan senang hati mendukung aksi KPK dalam memberantas tindak korupsi.
“Jadi saya tegaskan bahwa PKS tidak pernah menghalang-halangi. Jangankan Cuma mobil yang mau disita, Pak Luthfi saja diminta saja kita kasih,” tegasnya.
Angkasa Yudhistira
taUbat berkata
FAHRI HAMZAH : KPK KAYAK PREMAN !
Rabu, 8 Mei 2013 | 12:58 WIB
Jakarta – Kompas.com – Partai Keadilan Sejahtera memprotes langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyegel dan berusaha menyita lima mobil di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Politisi PKS Fahri Hamzah menuding langkah yang dilakukan KPK seperti preman karena tidak membawa surat tugas atau perintah penyitaan.
“Apa pun, tetap harus pakai prosedur, Anda tiba-tiba didatangi orang mau nyita mobil atau rumah Anda. Kita tanya Anda siapa? Dia bilang KPK? Buktinya mana? Kemarin enggak bawa surat jadi kayak preman,” ujar Fahri saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).
Menurut Fahri, KPK telah menghalalkan segala cara. Menurutnya, negara berdemokrasi harus memiliki dasar hukum yang kuat ketika merampas hak orang lain.
“Orang KPK enggak ngerti undang-undang, maunya main tangkap! Siapa pun kalau semena-mena harus dilawan. KPK itu lembaga negara yang gajinya lima kali lipat. Jadi jangan semena-mena,” ujar anggota DPR Komisi VII.
Saat ditanya lebih lanjut tentang kepemilikan mobil-mobil yang disegel KPK, Fahri mengaku tidak tahu-menahu. Namun, menurutnya, bukan hal yang aneh jika para kader PKS memiliki mobil mewah.
“Di Jakarta ada pengusaha minyak, ada eksportir, dan macam-macam. Tentu mereka punya mobil mewah karena bisnis. Sekarang ini, jangan persoalkan ke PKS-nya, tapi KPK-nya. Kenapa datang tidak pakai surat. Ini abuse of power,” ujar Fahri.
Sebelumnya, penyidik KPK menyegel lima mobil di kantor DPP PKS sejak Senin (6/5/2013) hingga Selasa (7/5/2013) malam. Kelima mobil itu yakni VW Caravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, dan Nissan Navara. Awalnya, penyidik hendak menyita mobil-mobil itu, tetapi upaya itu akhirnya gagal. Penyidik hanya berhasil menyegel mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus impor daging sapi.
Dalam kasus impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Rencananya, untuk mengangkut mobil-mobil itu KPK akan meminta bantuan polisi. KPK pun menegaskan bahwa penyidiknya kemarin sudah datang sesuai prosedur, yakni membawa surat tugas penyitaan.
Sabrina Asril
taUbat berkata
JURUS NGELES KPK SOAL SURAT SITA MOBIL LUTHFI
9 May 2013 09:43:26
Jakarta – Aktual.co — Anggota DPR asal Partai Keadilan sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak becus dalam menjalankan tugas-tugas penegak hukum. Seperti ketika ingin menyita mobil milik bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Ia menuduh KPK tidak dilengkap surat penyitaan.
Ini yang membuat satpam dan massa di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jalan TB Simatupang menolak penyitaan mobil-mobil Luthfi, kemarin.
Lalu bagaimana komentar komentar KPK soal ini. Kepada Aktual.co, lagi-lagi lembaga superbody menggunakan jurus ngeles. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalam operasi penyitaan lima sudah menggunakan prosedur resmi.
“Dalam upaya penyitaan tersebut penyidik dilengkapi dengan indentitas yang jelas dan surat penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Surat penyitaan ada dan sudah ditunjukkan,” ujar Johan, melalui pesan singkat, Kamis (9/5).
Nebby Mahbubirrahman | Ari Purwanto
taUbat berkata
TIFATUL : SILAHKAN KPK SITA MOBIL PKS
Kamis, 9 Mei 2013 | 04:50 WIB
Inilah.com – Jakarta – Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita dan membawa mobil di DPP PKS yang diduga hasil pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Akibat penyitaan sejumlah mobil mewah di kantor DPP PKS ini, sempat terjadi ketegangan antara sejumlah orang di PKS dan tim KPK. Tim KPK dihalangi masuk area kantor DPP yang terletak di bilangan TB Simatupang Jakarta Selatan ini.
“Jadi saya sudah minta juga kepada teman-teman di DPP, ya sudah dikomunikasikan, datang saja ke KPK. Silahkan diambil, mau minta 5, berapa angkanya, 5 apa 6 silakan aja,” ujar Tifatul, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Menkominfo ini menjelaskan, terjadi kesalah pahaman ketika tim KPK datang ke kantor DPP. Menurut tim keamanan DPP PKS, tim KPK datang tanpa membawa surat sita. Namun, hal ini sudah dikomunikasikan langsung oleh Tifatul kepada pihak KPK melalui jubir KPK Johan Budi.
“Itu kan nggak dirampas ya, disita. Kalau memang nggak terkait kan dikasihkan lagi. Karena memang ada di teman-teman di DPP bilang yang diinikan pak Luthfi itu 2, yang akan diselidiki itu, nah yang 3 lagi itu katanya, saya telepon juga kemarin, saya pingin menjembatani saja gitu, katanya itu mobil kader,” jelas Tifatul.
Namun, bagi Tifatul, lebih baik DPP PKS menyerahkan dulu mobil-mobil itu untuk disita. Ada 5 mobil yang rencana disita. Kini mobil-mobil itu digembosi dan diberi ‘KPK line’.
“Menurut saya bawa aja dulu, yang lima itu bawa saja, nanti kan kalau misalnya apa (tidak terbukti, red) dikembalikan,” jelas Tifatul. [gus]
Agus Rahmat
==============
PERSILAHKAN KPK MENGAMBIL MOBIL YANG TELAH DISEGEL DAN DIGEMBOSI
PROSES HUKUM HARUS DITEGAKKAN DENGAN BENAR.
taUbat berkata
FAHRI : PKS KORBAN POLITISASI KPK
“Banyak kasus lain yang jelas-jelas sudah terbukti di persidangan tapi tidak ditindaklanjuti seperti halnya yang kami alami”
Kamis , 09 Mei 2013 12:33 WIB
Skalanews – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mengatakan, partainya menjadi korban politisasi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, bisa dilihat dari tindakan KPK yang dinilai berbeda dalam memperlakukan kader PKS yang terlibat dalam kasus itu dengan tersangka dalam kasus yang lain. Dia melihat kader dari partai lain diperlakukan istimewa oleh KPK.
“Banyak kasus lain yang jelas-jelas sudah terbukti di persidangan tapi tidak ditindaklanjuti seperti halnya yang kami alami. Jelas KPK sudah mempolitisasi hal ini dan kami menjadi korban dari permainan KPK yang seperti ini,” kata Fahri saat dihubungi, Kamis (9/5).
Dengan demikian, kata Fahri, KPK telah menghancurkan asas kepastian hukum. Dan KPK juga telah melanggar Pasal 27 UUD 1945 yang menyatakan semua warga negara sama di depan hukum.
Contoh kasus yang diperlakukan berbeda oleh KPK misalnya, kasus suap proyek daerah tertinggal di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kasus suap alih lahan Tanjung Api-Api, kasus impora gerbong kereta api dan banyak lagi.
Menurut Fahri, dalam kasus itu sudah banyak orang yang dipidanakan. Bahkan, dalam persidangan, banyak nama yang disebut. Namun, tidak ditindaklanjuti hingga kepada pelaku intelektualnya.
“Kasus di Kemenakertrans juga tertangkap tangan dan ada orang dekat menteri yang juga tertangkap tangan dan terungkap dalam rekaman. Tapi, sampai sekarang jalan ditempat. Orang dekat menterinya tidak ditahan seperti halnya Ahmad Fathanah yang bahkan hanya seorang calo seperti pengakuannya sendiri,” katanya dengan geram.
Hal yang sama juga dalam kasus suap Pelabuhan Tanjung Api-api di Sumatra Selatan yang menyeret nama Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Johny Allen Marbun. Sudah banyak yang divonis dan pengakuan dari sopirnya. Namun, tidak dilanjutkan oleh KPK.
“Termasuk kasus-kasus lain seperti juga kasus pengadaan kereta api di Kementerian Perhubungan era Hatta Rajasa. Semua ini dihentikan, tapi saya yakin publik juga tahu,” katanya.
(Wisnu Yusep/kgi)
taUbat berkata
KADER PKS : SANGAT SAKIT DAN PERIH PARA PETINGGI PKS DIPANGGIL KPK
Rabu, 5 Rajab 1434 H / 15 Mei 2013
eramuslim.com – KPK telah memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dan Presiden Partai Anis Matta sebagai saksi untuk kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Bagaimana tanggapan DPP PKS?
“Bagi kami, ustad Anis Matta, ustad Hilmi Aminuddin, itu bukan cuma pimpinan partai, tapi juga guru kami yang mengajarkan kehidupan pada kami dan sangat kami hormati dan juga muliakan. Bagi kader sebenarnya sangat sakit dan perih melihat beliau dipanggil,” kata Kepala Divisi Humas PKS Mardani Alisera kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2013).
PKS pun akan mengawal setiap petingginya yang diperiksa KPK. “Tapi urusan personal itu, urusan kami di dalam, karena ini urusan hukum, maka kami akan antar siapapun yang dipanggil KPK, entah jadi saksi , walau kami (juga) ingin ada profesionalitas dari pekerjaan KPK,” lanjut Mardani. (dtk/za/KH)
taUbat berkata
KPK PERIKSA GUBERNUR SUMATERA UTARA TERKAIT IMPOR DAGING
Kamis, 16 Mei 2013 11:02 WIB | 958 Views
Jakarta – antara.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
“Jadi sesuai dengan surat panggilan saya diminta sebagai saksi kasus LHI,” kata Gatot saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Kamis sekitar pukul 09.15 WIB.
Gatot adalah fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tempat Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebelumnya menjabat sebagai presiden partai.
“Saya kapasitasnya sebagai kader partai dan sebagai gubernur, jadi saya hadir di acara formal saja pada waktu itu ada acara safari dakwah DPP PKS. Saya di acara formal,” ungkap Pujo.
Pada pertengahan Januari lalu, PKS menggelar Safari Dakwah di Medan yang dihadiri antara lain oleh Luthfi, Menteri Pertanian Suswono dan Gatot.
Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman memberikan uang Rp300 juta sebagai ongkos perjalanan dan akomodasi Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, ke Medan sebagai ongkos pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Namun Gatot, yang baru terpilih menjadi gubernur pertengahan Maret lalu, mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Suswono, Luthfi, Fathanah, Maria Elisabeth Liman serta asisten Mentan, Soewarso, di kamar Luthfi di Hotel Aryaduta Medan pada 10 Januari 2013.
Gatot juga membantah ia menerima aliran dana baik dari Luthfi maupun Fathanah. “Insya Allah tidak ada,” kata Gatot.
Dalam kasus suap impor sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Editor: Maryati
taUbat berkata
KPK PERIKSA GUBERNUR SUMATERA UTARA TERKAIT IMPOR DAGING
Kamis, 16 Mei 2013 11:02 WIB | 958 Views
Jakarta – antara.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
“Jadi sesuai dengan surat panggilan saya diminta sebagai saksi kasus LHI,” kata Gatot saat tiba di gedung KPK Jakarta pada Kamis sekitar pukul 09.15 WIB.
Gatot adalah fungsionaris Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai tempat Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sebelumnya menjabat sebagai presiden partai.
“Saya kapasitasnya sebagai kader partai dan sebagai gubernur, jadi saya hadir di acara formal saja pada waktu itu ada acara safari dakwah DPP PKS. Saya di acara formal,” ungkap Pujo.
Pada pertengahan Januari lalu, PKS menggelar Safari Dakwah di Medan yang dihadiri antara lain oleh Luthfi, Menteri Pertanian Suswono dan Gatot.
Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman memberikan uang Rp300 juta sebagai ongkos perjalanan dan akomodasi Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, ke Medan sebagai ongkos pengurusan penambahan kuota impor daging sapi.
Namun Gatot, yang baru terpilih menjadi gubernur pertengahan Maret lalu, mengaku tidak mengetahui pertemuan antara Suswono, Luthfi, Fathanah, Maria Elisabeth Liman serta asisten Mentan, Soewarso, di kamar Luthfi di Hotel Aryaduta Medan pada 10 Januari 2013.
Gatot juga membantah ia menerima aliran dana baik dari Luthfi maupun Fathanah. “Insya Allah tidak ada,” kata Gatot.
Dalam kasus suap impor sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Editor: Maryati
taUbat berkata
4 POLITISI PKS KEMBALI DIPERIKSA KPK
Monday, 20 May 2013
Jakarta – bisnis-kti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali melakukan pemeriksaan pada empat politisi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai saksi untuk kasus suap pengaturan impor daging di Kementerian Pertanian.
Empat fungsionaris yang dipanggil hari ini yakni Jazuli Juwaini, Achmad Masfuri, dan salah satunya adalah bendahara umum PKS Mahhfudz Abdurrahman, Budiyanto.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan keempatnya dipanggil, sebagai saksi untuk Luthfi Hasa Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Dalam persidangan di Tipikor sebelumnya, tersangka Ahmad Fathanah, diduga kenal dekat dengan petinggi PKS lainnya, selain Luthfi Hasan Ishaaq yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan dugaan itu, kemungkinan KPK kembali memperluas pemeriksaan di partai PKS, terkait dengan kasus tersebut.
Dari empat politisi yang dipanggil, baru dua diantaranya yang memenuhi panggilan KPK hari ini yakni Jazuli Juwaini dan Mahfidz Abdurrahman.
Mahfudz yang datang sekitar pukul 09.15 wib itu, enggan memberikan komentar pada wartawan, dan langsung memasuki gedung KPK.
Selain memeriksa empat fungsionaris PKS, dalam kasus itu, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elda Devianne Adiningrat, Juli Wibowo, dan Hisya, Said yang merupakan pengusaha swasta.
Dalam kasus suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Fathanah bersama Lutfi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.
Keduanya juga disangkakan melakukan pencucian uang, melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun Elizabeth, Juard dan Arya Effendi diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
(Jibi/k29/yri/juanda)
taUbat berkata
4 POLITISI PKS KEMBALI DIPERIKSA KPK
Monday, 20 May 2013
Jakarta – bisnis-kti.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini kembali melakukan pemeriksaan pada empat politisi Partai Keadilan Sejahtera, sebagai saksi untuk kasus suap pengaturan impor daging di Kementerian Pertanian.
Empat fungsionaris yang dipanggil hari ini yakni Jazuli Juwaini, Achmad Masfuri, dan salah satunya adalah bendahara umum PKS Mahhfudz Abdurrahman, Budiyanto.
Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan keempatnya dipanggil, sebagai saksi untuk Luthfi Hasa Ishaaq dan Ahmad Fathanah.
Dalam persidangan di Tipikor sebelumnya, tersangka Ahmad Fathanah, diduga kenal dekat dengan petinggi PKS lainnya, selain Luthfi Hasan Ishaaq yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan dugaan itu, kemungkinan KPK kembali memperluas pemeriksaan di partai PKS, terkait dengan kasus tersebut.
Dari empat politisi yang dipanggil, baru dua diantaranya yang memenuhi panggilan KPK hari ini yakni Jazuli Juwaini dan Mahfidz Abdurrahman.
Mahfudz yang datang sekitar pukul 09.15 wib itu, enggan memberikan komentar pada wartawan, dan langsung memasuki gedung KPK.
Selain memeriksa empat fungsionaris PKS, dalam kasus itu, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elda Devianne Adiningrat, Juli Wibowo, dan Hisya, Said yang merupakan pengusaha swasta.
Dalam kasus suap impor daging sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi serta direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Fathanah bersama Lutfi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.
Keduanya juga disangkakan melakukan pencucian uang, melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun Elizabeth, Juard dan Arya Effendi diduga melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara.
(Jibi/k29/yri/juanda)
taUbat berkata
KASUS IMPOR DAGING, KPK PANGGIL 2 SOPIR LUTHFI
MAY 22, 2013
Jakarta – beritaterkait.com – KPK terus melengkapi berkas penyidikan untuk kasus suap impor daging dan pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Luthfi Hasan Ishaq. Penyidik memanggil dua sopir eks presiden PKS itu.
Dua sopir itu adalah Alim Imran dan Bagam Gandafi. Nama terakhir diketahui sudah tidak lagi menjadi sopir Luthfi.
“Ada panggilan untuk Ali Imran, pengemudi dan Bagam Gandafi, mantan sopir LHI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013).
Sedangkan Luthfi sendiri hari ini juga akan diperiksa sebagai tersangka. Berkas mantan orang nomor satu tersebut kabarnya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Dalam kasus suap impor daging sapi, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 1 miliar dari dua direktur PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging, Arya Effendi dan Juard Effendi. Uang tersebut diberikan melalui perantara bernama Ahmad Fathanah yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Uang belum sempat sampai kepada Luthfi, setelah tim penyidik KPK melakukan penangkapan Fathanah di Hotel Le Meridien Jakarta. Namun tim KPK memiliki bukti-bukti percakapan telepon antara Luthfi dengan Fathanah mengenai uang Rp 1 miliar yang merupakan commitmen fee dari Rp 40 miliar untuk memperlincin jalan PT Indoguna agar mendapatkan tambahan kota impor daging.
Fajar Pratama
=================
KPK PANGGIL KEPALA BENGKEL MOBIL DPP PKS
Jakarta – detikNews- Penyidik KPK terus melacak dan mengumpulkan data mengenai mobil-mobil milik Luthfi Hasan Ishaaq yang sempat diparkir di bengkel Kantor DPP PKS. Kepala bengkel tersebut, Agus Trihono dipanggil sebagai saksi.
“Ada panggilan untuk Agus Trihono, kepala bengkel MD automotif DPP PKS,” ujar Kabag Pemberitaan KPK saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013).
Dua pekan lalu, tim KPK hendak mengambil enam mobil di kantor DPP PKS yakni Nissan Navara, Mitsubishi Grandis, VW Caravelle, Pajero Sport, Toyota Fortuner, Mazda CX 9. Saat ini dari enam mobil tersebut hanya Pajero dan Mazda CX-9 yang beratasnamankan Luthfi.
Lima dari enam mobil yang diduga berkaitan dengan Luthfi, diparkir di bengkel mobil yang letaknya berada persis di samping kantor DPP PKS. Bengkel tersebut memang merupakan bagian dari kantor DPP PKS, dan dua bangunan tersebut terhubung satu sama lain.
KPK sempat dua kali gagal melakukan penyitaan enam mobil di komplek kantor DPP PKS setelah pihak kemananan gedung menghalangi penyidik karena menganggap tim dari KPK tidak membawa surat penyitaan. Hal tersebut dibantah oleh KPK. Baru di kesempatan ketiga, tim KPK berhasil membawa mobil-mobil tersebut.
Fajar Pratama
taUbat berkata
MANTAN ANGGOTA MAJELIS SYURO PKS DIPERIKSA PKS TERKAIT FATHANAH
Jumat, 24 Mei 2013 | 09:49 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Suripto, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan kuota impor daging sapi. Suripto akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Suripto tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, mengenakan batik coklat lengan panjang, Jumat (24/5/2013), sekitar pukul 08.50 WIB. Kepada wartawan, dia mengaku akan dimintai keterangan untuk tersangka Fathanah.
“Surat panggilannya untuk Fathanah,” ucap Suripto.
KPK memeriksa Suripto karena dianggap tahu seputar kasus ini. Suripto yang pernah menjadi Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan itu dikenal dekat dengan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Laporan majalah Tempo menyebut, Suripto ikut berperan dalam bisnis impor daging sapi, khususnya yang berkaitan dengan pengusaha Basuki Hariman. Menurut pemberitaan Tempo, Basuki yang mengimpor daging dengan bendera CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impexindo Pratama itu memanfaatkan kedekatannya dengan Suripto untuk menekan pejabat Kementan.
Dalam kasus impor daging sapi, KPK menetapkan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu. Adapun Juard dan Arya tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Ana Shofiana Syatiri | Icha Rastika |
taUbat berkata
KASUS DAGING KPK KEMBALI PERIKSA KADER PKS
Senin, 10 Juni 2013 − 12:55 WIB
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Zaki. Zaki akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Mariz Elizabeth Liman terkait kasus dugaan suap impor daging.
“Diperiksa sebagai saksi untuk MEL,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemeberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfermasi wartawan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Mengenakan kemeja putih bergaris hitam dengan membawa dokumen yang dibungkus map berwarna coklat itu, Zaki langsung memasuki Gedung KPK.
Seperti diketahui dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Bahkan, berkas Luthfi segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Slamet Riadi