Membunuh, Tiga Warga Saudi Dipenggal
Posted by KabarNet pada 31/07/2011
Thaif – Tiga warga Saudi dipenggal kepalanya pada Sabtu (30/7) di kota Thaif setelah didakwa membunuh sesama warga dalam dua insiden terpisah, kantor berita negara SPA melaporkan.
Mahfoudh bin Ali al-Kenani dipenggal oleh pedang sang algojo karena menikam mati Ali Saeed al-Khazmari saat terjadi pertengkaran di antara mereka, ujar SPA. Sementara itu, dua bersaudara, Muhammad dan Saud al-Jaeed, juga dieksekusi karena menembak mati sesama warga negara Saudi, Hilal bin Sayel al-Harthi, ungkap SPA dalam pernyataan lain.
Eksekusi yang dilakukan Sabtu ini (30/7) membuat jumlah orang yang dipenggal di Arab Saudi tahun ini mencapai 37 jiwa, sumber AFP melaporkan.
Pada tanggal 10 Juni lalu, kelompok Amnesti Internasional yang berbasis di London, menyerukan pada Arab Saudi untuk menghentikan penerapan hukuman mati dan menyatakan telah terjadi peningkatan signifikan jumlah eksekusi dalam enam minggu sebelumnya.
Ditambahkan, sebanyak 15 orang telah dieksekusi pada bulan Mei saja. Pada tahun 2009, jumlah eksekusi mencapai 67 kasus, dibandingkan dengan 102 kasusu pada tahun 2008.
Pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba, akan dihukum mati berdasarkan interpretasi hukum Arab Saudi yang ketat. wartaNews







































akungtama berkata
ya memang benar hukum hrs tegak.jgn kayak indonesia munapikun.mosok pembunuh manusia walaupun katanya ahmadiyah kok cuma kena 6 bln.hakimnya ngawur hrs nya hukum mati dong.catatan saya islam yg biasa2 saja percaya hanya 1 tuhan dan mencoba melakasanakan perintah allah semampu2nya shalat 5 waktu puasa naik haji sedekah.udah gitu ajahhh
Anonymous berkata
Indonesia ,,,,,,
tegakan hukum seadil adilnya atau menunggu kehancuran …..
Iyan berkata
Saya salut dengan Saudi yg berani tegakkan hukum Syari’at Islam.
LANJUTKAN !!!!!!!!!!!!
Jangan dengar Amnesti Internasional yg akan merobohkan ISLAM dgn kedok HAM.
Orang yg membunuh harus terima resiko di qisos, serta sadar dan menerima dgn lapang dada hukum Syari’at, dgn demikian semoga jadi salahsatu jalan taubat bagi tersangka. Aamiin
RI-1 Underground Non Formal berkata
lanjutkaaaaan penegakan hukum di arab saudi!!!!! jangan dengarkan kritik daru dunia barat yang kafir…… harusnya Indonesia meniru arab saudi dalam penegakakkan hukum di Indonesia