KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Gila, 87% Tender Proyek Konstruksi Hasil Main Mata

Posted by KabarNet pada 31/07/2011

Proyek konstruksi nasional jadi bancakan kader partai politik dan oknum pejabat pemerintah. Kajian Kadin menyebutkan, sebagian besar pemenang pro­yek konstruksi sudah ditunjuk sebelum pelaksanaan tender.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Infrastruktur Konstruksi dan Properti Zulkarnain Arief mengungkapkan, sebanyak 87 persen dari seluruh proyek kons­truksi di Indonesia telah ditetap­kan pemenangnya sebelum ten­der berakhir. Dari angka ter­sebut, 90 persen di antaranya syarat unsur korupsi, kolusi dan nepotis­me (KKN). “Seharusnya BUMN menjadi soko guru, namun kenyataannya malah menjadi pelaku utama da­lam proyek tersebut. BUMN ma­suk ke proyek pelosok-pelosok yang seharusnya diberikan ke­pada pengusaha lokal yang ber­modal pas-pasan,” jelas Zulkar­nain di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, BUMN yang sudah kuat jaringannya akan mu­dah memenangkan proyek apa­lagi kalau di-back up oleh peme­rintah. “Harusnya BUMN tidak masuk di proyek Rp 25 miliar ke bawah. Jangan bersaing dengan pengusaha kecil. BUMN harus jadi contoh yang baik dan tidak ikut masuk ke proyek Kabupaten Kota. Terus terang Kadin tidak melihat adanya perubahan men­dasar dalam hal ini,” lanjutnya.

Ketua Lembaga Peneliti dan Pengabdian Masyarakat Univer­sitas Atma Jaya A Prasetyantoko menambahkan, berdasarkan la-po­ran Bank Dunia, pasar kons-truksi Indonesia berbentuk kar­tel, yaitu dikuasai oleh beberapa pemain. Bentuk pasar seperti ini menye­babkan pemain-pemain di sektor konstruksi dapat menga­tur harga.

Global Competitiveness Report 2010-2011 yang dilansir oleh World Economic Forum juga me-nyatakan, peringkat daya saing Indonesia terganggu oleh kondisi infrastruktur yang masih buruk. Prasetyantoko mengatakan, infra­struktur harus dibenahi agar daya saing meningkat. Pembenahan infrastruktur itu membutuhkan gelontoran modal besar.

Namun, praktik kolusi dan ko­rupsi masih kental mewarnai sektor in­frastruktur karena pro­yek-proyek tersebut kerap dijadi­kan mesin uang. “Jika kondisi itu terus ber­jalan, daya saing Indo­nesia akan terus rendah,” katanya.

Ketua Komisi Pengawas Per­saingan Usaha (KPPU) M Nawir Messi mengatakan, pasar kons­truksi nasional hanya dikuasai oleh BUMN dan perusahaan asing. Un­­tuk itu, diperlukan regulasi yang lebih adil sehingga kon­traktor kecil dan menengah da­­pat ber­kem­­bang. “Pengua­saan BUMN dan peru­sa­haan asing membuat kontrak­tor lokal dan kecil semakin ter­himpit,” ujar Nawir.

Dikatakan, regulasi yang ada saat ini seperti Keputusan Pre­siden (Keppres) No.80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tidak lagi mem­bedakan kontraktor besar atau kecil, sehingga kontraktor seperti BUMN karya yang mempunyai pengalaman panjang dalam sek­tor konstruksi selalu mendo­mi­nasi dalam setiap tender. “KPPU tidak bisa berbuat ba­nyak karena memang regulasi peme­rin­tah sekarang membuat kon­trak­tor BUMN yang tergo­long kon­traktor besar tersebut mendo­mi­nasi pasar konstruksi nasio­nal,” tuturnya.

Untuk menciptakan iklim yang lebih kondusif, kata Nawir, KPPU mendorong untuk adanya perubahan dalam Keppres No.80 Tahun 2003 sehingga kontraktor lokal dan kecil mempunyai ke­sempatakan untuk berkembang dan mendapatkan pasar. “Indikasi praktik tidak sehat di bisnis konstruksi nasional, ter­lihat dari banyaknya perkara yang masuk ke KPPU,” katanya.

Selama 2010, KPPU telah me­nerima laporan sebanyak 385 yang terdiri dari laporan resmi sebanyak 194 dan informasi ter-tulis sebanyak 191. Laporan mas-yarakat yang masuk ke komisi itu dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu tender dan non tender. Mayoritas atau sekitar 80 persen adalah laporan tentang perse­kongkolan tender.

Menanggapi tender proyek kon­truksi, Menteri BUMN Mus­tafa Abubakar menjamin, jika dite­mukan unsur pelangga­ran, maka BUMN tersebut bisa di­proses secara hukum dan tender bisa di­batalkan. Seperti yang ter­jadi da­lam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun. Proyek ini di­kerjakan oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan BUMN Karya lain. Dari proyek senilai Rp 1,52 tri­liun itu, dugaan ko­rupsi men­capai Rp 100 miliar. Dalam pro­yek tersebut, pemba­gian penger­jaan untuk ADHI sebesar 70 per­sen. Sementara sisanya BUMN Karya lain.

Berdasarkan data KPPU, per­kara persekongkolan menjadi ma­salah utama dalam kasus yang masuk ke lembaga itu atau men­capai 70 persen. Perse­kong­­kolan tersebut antara lain terjadi akibat jumlah perusa­haan yang ikut tender ter­batas dan proyek penga­daan itu ber­sifat berulang. Rakyat Merdeka

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: