Jadi Bandar Narkoba, 5 Polisi Ditangkap BNN
Posted by KabarNet pada 31/05/2011
JAKARTA – Sepak terjang lima oknum anggota Polres Karawang, Jawa Barat, ini sungguh membuat malu institusi Polri. Ditugaskan di Satuan Narkoba, mereka bukan menangkap pengedar barang haram itu malah menjadi bandar narkoba.
Tujuh bulan berkiprah di dunia narkoba, Briptu Den, 27, Briptu Hen, 29, Briptu Van, 27, Briptu Lia, 29, dan Briptu Yud, 28, mengumpulkan uang puluhan juta rupiah. Namun, mereka tak bisa beraksi lagi. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mencium aksinya. Kini, kelimanya mendekam di tahanan.
Kelimanya disergap di satu tempat hiburan malam di di Desa Wadas, Teluk Jambe, Karawang, Barat. Saat itu, mereka tengah menunggu sebuah transaksi. Kelimanya kaget ketika pelanggan yang ditunggu tak kunjung datang. Sebaliknya, sejumlah polisi menyergap. Kedatangan petugas langsung disambut kawanan itu dengan perlawanan. Mereka cekatan mencabut senjata api yang dibawanya. Namun, aksinya kalah gesit dengan petugas BNN yang langsung melepas tembakan peringatan. Di bawah todongan senjata api polisi, kelima oknum itu angkat tangan. Mereka tak berdaya ketika rekan sejawatnya itu menggeledahnya. Sejumlah barang bukti berupa satu ons shabu, belasan butir ekstasi serta uang Rp50 juta disita.
Informasi yang dihimpun Pos Kota, penangkapan kelima anggota Polres Karawang ini bermula dari banyaknya informasi yang masuk ke BNN terkait keterlibatan oknum polisi itu dalam peredaran narkoba. Uuntuk membuktikan informasi tersebut, petugas BNN memantau Briptu Den yang disebut-sebut sebagai pimpinan sindikat ini. Setelah seminggu penyelidikan, polisi mendapat informasi kawanan itu akan mengadakan pertemuan dengan anggota sindikatnya sekaligus mengedarkan narkoba. Pertemuan itu berlangsung pada Jumat (27/5) di Teluk Jambe. Saat itulah, mereka digerebek.
DIJUAL SAMPAI BANDUNG
Dalam pemeriksaan petugas BNN, kelima oknum ini mengaku sudah tujuh bulan terlibat dalam jual-beli narkoba. Umumnya, pembeli adalah masyarakat Karawang dan Bandung, Jawa Barat. Kepala Humas BNN Kombes Pol Drs Sumirat yang dikonfirmasi soal penangkapan kelima oknum bintara ini menjelaskan belum mendapat data rinci. “Belum saya terima informasinya,” kata Sumirat.
Sedangkan, Kepala Satuan Narkotiba Polres Karawang, AKP Margani, yang juga dihubungi Pos Kota mengaku tidak berwenang menjelaskannya. Ia meminta supaya masalah ini dikonfirmasikan dengan pimpinannya, Kapolres Karawang. Namun, Kasubag Humas, Polres Karawang AKP Suyitno, membenarkan kelima oknum itu ditangkap lantaran terlibat kasus narkoba. “Mereka ditangkap di tempat hiburan malam yang lokasinya tak jauh dari Gerbang Tol Karawang Barat,” ungkapnya, Senin (30/5) malam. AKP Suyitno menambahkan kelimanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Mereka diperiksa di Polda Jawa Barat,” katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Sat Narkoba I Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Brigadir G, tertangkap pada 6 Mei karena mengedarkan narkotika. Selain G, petugas juga menangkap tersangka lainnya berinisial FB di Landasan Pacu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Informasi yang dihimpun menyebutkan ribuan kilogram bahan narkotika jenis shabu, heroin dan ekstasi yang merupakan barang sitaan disita dari G. Pos Kota






































