Menag: Ahmadiyah Lebih Baik Dibubarkan daripada Dibiarkan
Posted by KabarNet pada 27/02/2011
Mataram: Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan membubarkan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) lebih baik daripada membiarkan keberadannya dalam kehidupan bermasyarakat.
“Setelah ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar, dan dalam pikiran saya dibubarkan nampaknya lebih cocok, karena tidak berdampak pada masalah lainnya seperti kerukunan hidup umat beragama,” kata Suryadharma, saat membuka Pertemuan Lanjutan Pimpinan Pondok Pesantren Se-NTB, di Aula Hotel Lombok Raya, di Mataram, Ahad (27/2).
Pertemuan yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB itu dihadiri sekitar 500 orang tokoh agama Islam, terutama pimpinan pondok pesantren di Pulau Lombok dan Sumbawa. Suryadharma yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, mengakui, banyak pihak yang menghendaki JAI dibubarkan.
Namun, Kementerian Agama tidak mempunyai kewenangan untuk membubarkan, membekukan atau menghentikan aktivitas Ahmadiyah itu, kecuali memfasilitasi penyelesaian masalahnya. Salah satu bentuk fasilitasi yang dilakukan Kementerian Agama yakni bersama-sama menteri terkait lainnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah, pada 9 Juni 2008.
Tiga menteri terkait itu adalah Menteri Agama yang saat itu dijabat Maftuh Basyuni, Mendagri dijabat Mardiyanto dan Jaksa Agung dijabat Hendarman Supandji. “Mohon dimaklumi, yang punya kewenangan itu yakni pimpinan ormas keagamaan. Mereka yang mengajukan usulan pembekuan, pembubaran atau membiarkan,” ujarnya.
Ormas keagamaan itu seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Dewan Masjid, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDDI), pengurus Jamaah Hisbut Tahrir dan Dewan Dakwa Islam Indonesia (DDII).
Sejauh ini, Menag mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan alternatif penyelesaian masalah Ahmadiyah yakni kembali ke ajaran Islam, pilih sekte baru atau dibubarkan. Sementara banyak kalangan menghendaki segera dibubarkan, namun ada pihak tertentu yang menyarankan dibiarkan saja.
“Ada yg bilang biarkan saja tapi itu masalah, ada juga yang bilang dibubarkan tetapi apakah masalahnya juga akan selesai. Intinya, kalau dibiarkan masalah, dibubarkan juga masalah,” ujarnya.
Hanya saja, kata Suryadharma, jika dibiarkan sama dengan membiarkan api dalam sekam, akan semakin besar dan pada akhirnya meledak juga. Jika dibubarkan juga akan menimbulkan masalah sehingga ditimbang-timbang mana manfaat yang lebih besar. Pemerintah cenderung memilih membubarkannya, meskipun hingga kini belum memutuskannya karena kegiatan pengkajian tim terpadu belum rampung.
“Manfaat lain kalau dibubarkan atau tidak dibiarkan masalah itu tetap berlanjut yakni adanya kerukunan umat beragama yang bisa lebih yakin,” ujarnya.
Menteri Agama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II itu juga setuju jika para Jemaat Ahmadiyah memilih sekte baru tetapi harus meninggalkan atribut Islam. “Silakan pakai ayat-ayat lain sebagai ajarannya, jangan pakai Al Quran,” ujarnya yang langsung mendapat sambutan dari ratusan tokoh agama Islam di wilayah NTB yang menghadiri pertemuan silaturahmi lanjutan itu.
Khusus di wilayah NTB, para tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi NTB telah menyatakan mendukung usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB untuk membekukan Jemaat Ahmadiyah.
“Kami sangat mendukung usulan pembekuan Ahmadiyah karena keberadaan jamaat itu rentan menimbulkan gangguan keamanan dan berpotensi konflik,” kata Ketua FKUB NTB H. Lalu Mahfudz, sehari sebelum Menteri Agama itu berkunjung ke NTB.
Dua hari sebelumnya, pengurus MUI yang didukung pengurus organisasi Islam lainnya di wilayah NTB mengusulkan pembekuan Jemaat Ahmadiyah, karena dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Usulan tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi, agar ditindaklanjuti.
Hingga kini, Jemaat Ahmadiyah di wilayah NTB, diperkirakan lebih dari 180 orang. Sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) atau 138 jiwa di antaranya berada di Mataram, ibu kota Provinsi NTB dan 42 jiwa lainnya berada di Kabupaten Lombok Tengah. (Ant/BEY/metroTV)
Entri ini dituliskan pada 27/02/2011 pada 18:31 dan disimpan dalam Aqidah, Kabar Umat, Penderitaan Rakyat. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.







































abson berkata
Setuju Pak Menag agar Ahmadiyah Segera Dibubarkan aja
MUNARMAN berkata
Setuju kalau diadakan dialog yang berkesinambungan.
Ileana Juenemann berkata
Intriguing post. I have been searching for some good resources for solar panels and discovered your blog. Planning to bookmark this one!