KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Ternyata, Radja yang Membuka Blokir Rekening Gayus

Posted by KabarNet pada 27/08/2010

SIAGA-BLOKIR: Jika sebelumnya Komisaris Besar Eko Budi Sampurno menyebutkan bahwa Jaksa Peneliti Cirus Sinaga yang memberi petunjuk untuk membuka blokir rekening Gayus Tambunan, nah sekarang justru Brigjen Polisi Radja Erizman yang membuka rekening tersebut.

Hal ini disampaikan Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas saat bersaksi di Persidangan Terdakwa Komisaris Polisi Arafat Enanie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

Ilyas mengaku tahu siapa yang mencabut blokir rekening Gayus Halomoan Tambunan senilai Rp 25 miliar. Edmond terang-terangan menyebut nama penggantinya, Brigjen Polisi Radja Erizman.

“Setahu saya, yang membuka blokir rekening Gayus adalah Radja Erizman,” kata Edmond Ilyas.

Keterangan itu diketahui Edmond saat dirinya diperiksa tim Independependen Mabes Polri terkait kasus mafia pajak. Awalnya Edmond mengaku tidak tahu karena dia hanya menangani kasus Gayus di tahap awal saja.

“Saya tidak tahu pembukaan rekening itu, saya baru tahu kalau blokir dibuka saat diperiksa tim independen soal kasus ini,” ujarnya. Edmond beralasan, saat pembukaan blokir itu dirinya sudah dipindah tugaskan sebagai Kapolda Lampung.
_______

Jaksa Cirus Beri Petunjuk Membuka Blokir Rekening Gayus

Petunjuk untuk membuka blokir Gayus Halomoan Tambunan berasal dari Jaksa Peneliti Cirus Sinaga. Demikian disampaikan Komisaris Besar Eko Budi Sampurno saat menjadi saksi dalam sidang Kompol M Arafat Ernani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8).

“Berdasarkan petunjuk itu yang menjadi barang bukti hanya sebesar Rp370 juta,” kata Eko yang saat itu menjabat sebagai Kanit VI Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Eko menambahkan, petunjuk itu diberikan Kejaksaan Agung setelah kasus dinyatakan P21 pada tanggal 23 Oktober 2009. Padahal, berdasarkan Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, uang sebesar Rp 25 Miliar dalam dua rekening Gayus di Bank BCA dan Panin itu dicurigai sebagai hasil korupsi.

“Saya dan AKBP Mardiyani menghadap Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjend Raja Erizman. Dalam laporan perkembangan kasus itu Mardiyani menjelaskan posisi kasus kepada Erizman,” terang Eko.

Saat itu Erizman, kata Eko, mempertanyakan blokir rekening Gayus yang belum dibuka. “Lho kok kita blokir atau menahan duit orang lain,” ujar Eko menirukan perkataan Erizman.

Eko juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah berkoordinasi dengan Arafat. Alasannya, disposisi yang diberikan Direktur bukan kepada dirinya, tetapi kepada Kombes Pamudi Pamungkas, Kanit III Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri. Pernyataan Eko itu tidak dibantah Arafat.

Source

2 Tanggapan to “Ternyata, Radja yang Membuka Blokir Rekening Gayus”

  1. ali berkata

    bebaskan susno dukung untuk jadi kapolri,pemerintah telah berlaku dzolim padak pak susno,hai pak sby buktikan kalau anda betul2 ingin memperbaiki institusi kepolisian bebaskan susno?

  2. sribunga berkata

    ya..ya bebaskan susno sudah mulai ada titik terang tuh…masak yang bukak malah gak ada tanda jasanya…siapa yang berani buka..kalau seperti itu jadinya.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: