Denny: Kalau Anda tidak sepaham, Anda mafia dong?
Posted by KabarNet pada 31/07/2010
Satgas Bentukan SBY Pecah
SATUAN Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dilanda perpecahan antar-anggotanya. Hal itu setelah salah seorang anggota Satgas yang berasal dari Polri, Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi mengajukan pengunduran diri lantaran berselisih pendapat dengan anggota Satgas lain, Denny Indrayana. Konflik dua anggota Satgas ini disebut-sebut terkait pengusutan kasus-kasus di Polri, termasuk isu rekening gemuk para jenderal polisi.
Namun kabar itu langsung dibantah anggota Satgas lain Darmono. Pria yang juga menjabat Wakil Jaksa Agung ini menilai beda pendapat merupakan hal yang biasa.
“Saya kira tidak ada perpecahan,” kata Darmono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (30/7) kemarin.
Dia menegaskan, di Satgas bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu perbedaan pendapat bukan masalah besar sebab mereka memang berasal dari beberapa latar belakang dan memiliki pemikiran berbeda-beda. “Perbedaan pendapat itu wajar,” ujarnya. Tapi bila memang terjadi perbedaan antar-anggota, kata dia, sebenarnya bukan permasalahan Satgas secara institusi. “Kalau ada perbedaan itu masalah personal. Bukan lembaga,” katanya.
Meski demikian kabar mundurnya Herman dibenarkan pihak Mabes Polri. Bahkan Mabes Polri menggarisbawahi bahwa Herman mengundurkan diri. Bukan sengaja ditarik dari satuan tugas yang dibentuk Presiden SBY itu.
“Tidak ada penarikan, tapi Beliau (Herman Effendi, Red.) mengajukan pengunduran diri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/7) kemarin.
Edward membenarkan pengunduran diri itu lantaran adanya perbedaan pendapat antara Herman dengan Sekretaris Satgas Denny Indrayana. Beda pendapat itu terkait laporan sebuah kasus. Bahkan disebutkan pula sempat terjadi ketegangan saat Denny mengeluarkan kata-kata yang diduga menyinggung Herman.
“Ada ketidaksepahaman soal laporan satu masalah dengan Denny. Karena tidak sepaham itu keluar kata-kata ‘Kalau Anda tidak sepaham, Anda mafia dong’,” kata Edward mengutip pernyataan yang disinyalir memicu Herman meninggalkan Satgas.
Namun, meski sudah mengajukan surat pengunduran diri, lanjut Edward, hingga kini permohonan itu belum disetujui. Lalu bagaimana sikap Mabes Polri soal pengunduran diri Herman? “Itu hak Beliau. Bisa jadi juga karena beban tugas yang terlalu tinggi,” kata Edward. Untuk itu Mabes Polri kini tengah mempersiapkan pengganti Herman di Satgas Anti Mafia Hukum.
Lacak pembocor dokumen
Dalam kesempatan itu Edward juga mengungkapkan masalah rekening jenderal. Untuk itu dia menegaskan dokumen Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) bersifat sangat rahasia. Karena itu, bila dokumen itu sampai bocor ke publik, pelakunya mudah dicari.
“Dokumen penyidikan LHA PPATK sangat rahasia. Termasuk penyimpanannya,” kata Kepala Divisi Humas Polri tersebut.
Dokumen LHA-PPATK itu, kata Edward, disimpan di tempat yang sangat rahasia dan memiliki akses sangat terbatas. Misalnya disimpan dalam brankas besar dan untuk membukanya harus dengan sidik jari. “Kalau ada yang membocorkan, pasti dari orang itu. Karena tanpa sidik jari, dia tidak bisa membuka,” katanya.
Namun tak dijelaskan pernyataan Edward ini ditujukan kepada siapa. Hanya saja sebelumnya sempat muncul tuduhan yang membocorkan pihak PPATK. Tapi lembaga itu membantah sebagai pihak yang membocorkan dokumen tersebut.
Mabes Polri juga mengimbau pihak-pihak lain di luar kepolisian untuk tidak memprovokasi isu rekening jenderal perwira Polri. Apalagi ada yang menyebut dana rekening Polri mencapai Rp 700 miliar.
“Kami minta jangan ada pihak-pihak yang provokasi-lah, menyebutkan ada rekening Rp 700 miliar. Kalau punya data serahkan data ke kami (Polri),” katanya.
Dia meminta pihak-pihak yang telah memprovokasi sebaiknya melampirkan bukti kuat dan jangan terus memanas-manasi situasi. “Sebaiknya, bicara dengan bukti yang kuat,” katanya.
Edward juga mengaku belum mengetahui pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dengan Presiden SBY. Tapi Edward yakin Kapolri pasti sudah melaporkan kepada Presiden. “Berkaitan dengan hubungan kerja pasti sudah dilaporkan,” katanya.
Dia mempertegas, Polri pasti akan memberikan penjelasan penuh kepada Presiden SBY soal kasus tersebut. Penjelasan tidak akan dilakukan sebelum kasus itu rampung dikaji dan diteliti. “Kami akan jelaskan yang belum tuntas. Kan ada dua yang perlu verifikasi bukti-buktinya,” ujar Edward lagi.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, sebelumnya, mengatakan Presiden SBY telah memanggil Kapolri meminta menjelaskan mengenai kasus rekening jumbo yang diduga dimiliki perwira tinggi Polri. “Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri pada Sabtu lalu,” kata Denny kemarin.
Presiden meminta kepada Kapolri untuk kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik. Sebab penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan. Dalam kasus ini, Kapolri sudah memberikan penjelasan tentang dugaan rekening jumbo milik para bawahannya. Dari 23 rekening perwira Polri yang diduga bermasalah, hanya satu rekening yang dianggap paling mencurigakan. Ada pula satu rekening mencurigakan yang pemiliknya sedang mengikuti Pilkada. [Duta Masyarakat]






































