KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

SMS Denny Bikin Gerah Polri

Posted by KabarNet pada 31/07/2010

STAF Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana akhirnya diundang Mabes Polri untuk menjelaskan pesan singkat yang disebarnya perihal dugaan rekening mencurigakan Polri. Petinggi Polri hendak mempertanyakan pernyataan Denny yang menyimpulkan dugaan rekening mencurigakan Polri terkait mafia hukum. Meski via SMS, Denny tidak boleh asal bicara soal kasus tersebut. Karena itu Polri tidak terima jika Denny mengatakan seluruh transaksi yang diduga milik petinggi Polri merupakan pidana. Sebab, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sudah menjelaskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa hanya ada 2 rekening yang bermasalah.

Selain itu, status Denny dipertanyakan. Apakah saat mengirim SMS tersebut ke wartawan, Denny sebagai staf khusus presiden atau anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. “Tolong Pak Denny duduk bersama untuk kita ungkap, karena Beliau sudah menyimpulkan semua rekening terkait mafia hukum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/7).

Seperti diketahui, Denny mengirim pesan singkat kepada wartawan perihal rekening gendut Polri. Isinya sebagai berikut:Terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri pada hari Sabtu lalu.

Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik. Dipahami bahwa, penjelasan yang diberikan kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan.

Presiden menegaskan adalah sangat penting kepolisian menuntaskan masalah ini, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan kepada kepolisian. Bagaimana pun tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak yang terkendala. Salam hormat, Denny Indrayana.”

Edward mengatakan, memang ada 2 transaksi terkait pidana, tapi kalau Denny bilang semuanya terkait kasus mafia hukum, harus dibuktikan. “Saya undang Beliau dengan hormat untuk datang ke Mabes Polri membawa data untuk menjelaskan,” ujar Edward.

Kewenangan Denny Indrayana yang meminta anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dari Polri Irjen Herman Effendi agar keluar dari Satgas adalah melebihi Presiden SBY. “Sepertinya kewenangan Denny lebih tinggi dari Presiden SBY sendiri,” ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Rubaei di gedung DPR, Jumat.

Rubaei menyesalkan mundurnya anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dari Polri Irjen Herman Effendy. “Saya menyesalkan pengunduran diri dari Irjen Herman Effendy sebagai anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,” ucapnya.

Menurut dia, sikap Denny tidak baik dan tidak bagus. Seharusnya, sesama aparat penegak hukum, tidak boleh bicara seperti itu,” katanya.

Sebelumnya, Denny Indrayana dituding sebagai penyebab mundurnya anggota satuan tugas pemberantasan mafia hukum dari Polri Irjen Herman Effendy. “Pak Herman via telepon menyampaikan ada laporan yang tidak sepaham, keluar kata-kata (dari Denny), kalau Anda (Herman) tidak sepaham, Anda mafia dong,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang.

Penyataan Polri itu sekaligus membantah opini yang menyatakan mundurnya Herman dari Satgas atas perintah Kapolri. “Dia pribadi mengajukan pengunduran diri. Alasannya ketidaksepahaman terhadap satu masalah dengan Pak Denny,” tegas Edward
Namun, Edward mengaku tidak mengetahui laporan apa yang dipertentangan oleh Herman dan Denny. Juga saat ditanya apakah laporan itu terkait dengan upaya pengungkapan rekening gendut perwira Polri, Edward hanya menjawab, “Soal ada laporan tapi ini internalnya satgas saya tidak mau mencampuri.” [Duta Masyarakat]

Satu Tanggapan to “SMS Denny Bikin Gerah Polri”

  1. taUbat berkata

    DENNY INDRAYANA: BIAR NGGAK BOCOR, PERINTAH CEGAH SAMPAIKAN KE KAMI LEWAT SMS

    Senin, 18 Februari 2013 , 08:20:00 WIB

    RMOL.Untuk kesekian kalinya, perintah cegah dari aparat hukum terlambat sampai ke Ditjen Imigrasi.

    Orang yang dicegah sudah du¬luan pergi ke luar negeri seperti Ridwan Hakim yang dicegah ter¬kait kasus dugaan suap impor da¬ging sapi.

    Putra Ketua Majelis Syuro Par¬tai Keadilan Sejahtera (PKS) Hil¬mi Aminuddin tersebut dice¬gah KPK 8 Februari 2013. Tapi Rid¬wan sudah ke Turki 7 Fe¬bruari 2013. Publik pun curiga, jangan-jangan perintah cegah itu bocor.

    Menanggapi hal itu, Wakil Men¬teri Hukum dan Hak Asasi Ma¬¬nusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengatakan, biar tidak bocor, ke depan perin¬tah cegah itu sampaikan lewat SMS.

    “Begitu KPK memutuskan untuk cegah, SMS atau BBM saja ke kami, setelah itu dibuat surat resminya,’’ kata Denny Indrayana kepada Rakyat Merdeka, ke¬marin.

    Berikut kutipan selengkapnya;

    Apa itu mujarab tidak bocor?

    Paling tidak belum banyak orang yang tahu. Begitu KPK te¬tapkan pencegahan, SMS (pesan pendek) atau BBM (BlackBerry Messenger) dulu ke kami. Sejak itu, dalam hitungan de¬tik, orang itu sudah tercatat di se¬luruh pintu keluar Imigrasi bahwa orang itu dicegah ke luar negeri.

    Dalam kasus Ridwan siapa yang bertanggung jawab?

    Yang jelas, Ditjen Imigrasi ti¬dak salah. Sebab, Ridwan dipas¬tikan keluar dari Indonesia menu¬ju Turki de¬ngan maskapai Tur¬kish Air de¬ngan nomor pener¬ba¬ngan TK67, Kamis (7/2) dengan pemberang¬ka¬tan pukul 18.49 WIB melalui Ban¬dara Internasio¬nal Soekarno Hatta.

    Ada yang menilai Ditjen Imigrasi kurang cekatan?

    Itu tidak benar. Sebab, kami bu¬kan yang membuat surat pen¬ce¬gahan. Permintaan KPK (Kom¬isi Pemberantasan Korupsi) sam¬pai ke tangan kami pada 8 Februari 2013.

    Sedangkan Ridwan ke Turki sehari sebelumnya. Ini berarti Ridwan bisa pergi ke mana saja. Lalu salah Ditjen Imigrasi di ma¬na. Kecuali kalau diminta cegah pada 8 Februari 2013, lalu besok¬nya orang itu ke luar negeri. Ini be¬rarti yang salah Imigrasi.

    Sekarang siapa yang salah?

    Tidak ada pihak yang perlu disa¬lahkan. Kami dan KPK sudah sama-sama bekerja semestinya. Perintah Pencegahan yang di¬lakukan Ditjen Imigrasi berdasar¬kan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor KEP.107/01-23/02/2013 itu sudah benar.

    Berarti KPK terlambat me¬la¬kukan cegah?

    Ya. Tapi saya tidak ingin kata¬kan KPK salah. Saya anggap ini suatu kebetulan saja. Ridwan ke luar negeri sehari sebelum dice¬gah. Tapi tak bisa juga disa¬lahkan. Belajar dari hal ini, ke depan saya yakin KPK punya mekanisme perbaikan.

    Kalau perbaikan sistem pen¬cegahan bagaimana ?

    Kami terus mengembangkan de¬ngan sistem yang lebih cang¬gih. Ini sudah dibelakukan untuk semua WNI. Kalau ada orang yang tercegah, sistem data dari penegak hukum akan berkerja berkoordinasi dengan sistem operasional imigrasi.

    Apa upaya Kemenkumham untuk memulangkan Ridwan?

    Kalau kapasitas saya dulu se¬bagai Tim Satgas, bisa leluasa me¬¬la¬kukan itu. Tapi saya kini lebih kepada birokrasi. Sekarang tu¬gas saya memberi kebijakan, menye¬tujui laporan deokumen, termasuk mendukung instansi hukum mela¬kukan penegakan hukum. [Harian Rakyat Merdeka]

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: