KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Bayar Rp 6 juta, Narkoba Senilai Rp 15 miliar Lolos

Posted by KabarNet pada 29/04/2010

JAKARTA Sindikat narkoba internasional sudah berulang kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta karena dibantu oknum petugas imigrasi. Namun, akhirnya ulah oknum petugas Imigrasi yang merusak banyak generasi muda itu terungkap. Dua oknum petugas Imigrasi di bandara internasional di Cengkareng tersebut ditangkap.

Ironisnya, jika nilai narkoba yang diselundupkan mencapai puluhan miliar rupiah, oknum petugas Imigrasi itu cukup disogok tidak sampai hitungan sepuluh juta rupiah. Dua oknum itu menerima sogokan Rp 6 juta, sedangkan nilai bahan sabu yang diselundupkan mencapai Rp 15 miliar.

Penyelundupan narkoba yang bekerja sama dengan oknum petugas Imigrasi itu dibongkar tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soetta. Petugas meringkus dua pegawai Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang hendak meloloskan bahan baku sabu ke Jakarta.

“Dari tiga tersangka, dua orang merupakan pegawai Imigrasi. Kedua oknum ini sebelumnya berhubungan dengan anggota sindikat narkoba internasional untuk mengawal tersangka NB (WN India). Untungnya, barang itu dapat terlacak petugas Bea dan Cukai melalui peralatan canggihnya,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra, di Mapolda Metro, Rabu (28/4).

Kedua pegawai Imigrasi itu adalah Lukman dan Herry Pranowo. Peran keduanya membantu meloloskan penyelundupan ketamin (serbuk bahan sabu) seberat 15,3 kilogram pada 5 April 2010. Untuk bisa menembus penjagaan ketat bandara, Lukman dan Herry mengawal barang bawaan berisi bahan narkoba agar lolos dari pemeriksaan petugas Bea Cukai.

Anjan menjelaskan, kronologi meloloskan serbuk bahan narkoba itu berawal saat tersangka Narayanaramy Bhaskaran (NB) asal India menyelundupkan ketamin senilai Rp 15 miliar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Kemudian kedua pegawai Imigrasi itu membantu tersangka saat proses mengurus visa kedatangan dan membawa keluar barangnya tanpa melalui pemeriksaan sinar X (X-ray), sedangkan NB mengantre di konter Imigrasi.

Anjan menuturkan, petugas Bea Cukai sempat menanyakan pemilik koper yang dibawa Lukman dan Herry Pranowo karena berisi barang berbahaya. Petugas Bea Cukai itu meminta agar barang bawaan yang sudah diberi tanda silang (X) itu diperiksa melalui sinar X.

“Saat tasnya dibuka, ternyata terdapat ketamin sebanyak 15 bungkus,” ujar Anjan seraya menambahkan bahwa selanjutnya petugas menangkap NB dan dua pegawai Imigrasi itu.

Sementara itu, tersangka NB mengaku kepada penyidik, dirinya berperan sebagai kurir penyelundupan narkoba dengan bayaran sekitar Rp 6 juta.

Penyidik juga menduga kedua pegawai Imigrasi itu berulang kali terlibat dalam meloloskan narkoba ke Indonesia dengan modus yang sama dan terlibat jaringan internasional.

Ketiga tersangka itu dikenai Pasal 197 subsider Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) subsider Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara lebih dari 10 tahun.

Meningkat
Akhir-akhir ini penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkat. Data dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyebutkan, pada tahun 2008 tercatat 16 kasus dan tahun 2009 meningkat drastis menjadi 39 kasus penyelundupan. Sedangkan tahun 2010, sejak Januari hingga April tercatat 27 kasus penyelundupan berhasil digagalkan.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, meningkatnya penyelundupan narkoba disebabkan sindikat internasional sangat paham atas tingginya harga pasar narkoba di Indonesia. Mereka tahu Indonesia sebagai daerah pasar yang potensial. Apalagi Indonesia mencanangkan tahun kunjungan wisata.

“Indonesia banyak memiliki tempat hiburan. Banyak wisatawan atau pengunjung tempat hiburan membutuhkan narkoba untuk bersenang-senang,” ucap Gatot. (Sadono/ Suara Karya)

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: