MS Hidayat, Nurdin Halid & A.Zaini Terima Cek Miranda
Posted by KabarNet pada 28/04/2010
JAKARTA – Dalam persidangan bekas legislator dari Fraksi Partai Golkar, Hamka Yandhu terungkap Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Ketua PSSI Nurdin Halid dan Abdullah Zaini (alm) juga menerima aliran cek perjalanan dalam pemilihan Miranda S Goeltom. Diterangkan Hamka, ketiganya yang juga bekas anggota Komisi IX DPR 1999-2004 meminta uang tersebut dalam bentuk uang tunai bukan dalam bentuk cek perjalanan. “Itu jatah yang ditukar dengan cash, dia minta dalam bentuk cash,” sebut Hamka ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/4/2010).
Diterangkannya, sebanyak 20 lembar dicairkannya untuk masing-masing diberikan Rp500 juta kepada Abdullah Zaini dan Nurdin Halid. Uang tersebut diambil dari bagian yang diperoleh Hamka Yandhu yaitu senilai Rp 2,25 miliar.
Sementara untuk MS Hidayat, diakui Hamka, merupakan atas perintah Paskah Suzetta, namun tidak diketahui berapa nilainya. “Atas perintah Paskah untuk pimpinan fraksi,” ujar Hamka.
Cek perjalanan yang ditukar dengan uang tunai itu kemudian digunakan Hamka untuk membeli saham yaitu sebanyak 10 lembar senilai Rp 500 juta dan untuk uang muka membeli rumah juga sebanyak 10 lembar. (ade/klikp21)
___________________
Hidayat-Nurdin Diklaim Terima Tunai
Rabu, 28 April 2010 | 07:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta – Hamka Yandhu, terdakwa kasus suap cek pelawat (traveller’s cheque), mengaku memberikan uang tunai hasil penukaran cek kepada M.S. Hidayat dan Nurdin Halid setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada Juni 2004.
Pengakuan Hamka merupakan konfirmasi dia atas pertanyaan jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi, Siswanto, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kemarin.
Menurut Hamka, uang hasil penukaran 10 lembar cek pelawat, masing-masing bernilai Rp 50 juta, ia berikan kepada M.S. Hidayat atas perintah Paskah Suzetta, politikus senior Golkar di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. M.S. Hidayat, menurut Hamka, mendapat jatah karena saat itu menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPR. Kini Hidayat adalah Menteri Perindustrian.
Adapun jatah untuk Nurdin Halid, kata Hamka, “Saya kasih dalam bentuk cash, karena dia minta.” Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia itu, menurut Hamka, juga mendapat bagian sepuluh lembar cek pelawat, yang telah dicairkan atas nama Hamka.
Hamka adalah satu dari empat mantan anggota DPR yang menjadi terdakwa kasus cek pelawat. Tiga terdakwa lainnya adalah Dudhie Makmun Murod (Fraksi PDI Perjuangan), Endin A.J. Soefihara (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dam Udju Djuhaeri (Fraksi TNI/Polri). Mereka menerima cek pelawat bernilai Rp 24 miliar dari Arie Malangjudo, direktur di perusahaan milik Nunun Nurbaetie Daradjatun. Ratusan lembar cek suap mengucur beberapa jam setelah Miranda dipilih oleh Komisi Keuangan dan Perbankan DPR.
Dalam sidang kemarin, Hamka menguraikan, dari 45 lembar cek pelawat yang ia pegang, 10 lembar ia cairkan melalui pegawainya, 10 lembar dipakai membeli saham, 10 lembar dibayarkan untuk uang muka pembelian rumah, dan 10 lembar lainnya diberikan kepada seorang kepala cabang bank daerah di Makassar.
Hakim juga diperhadapkan dengan keterangan Paskah Suzetta, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, yang pada sidang sebelumnya mengaku tak menerima cek suap. Hamka berkukuh memberikan jatah cek suap Rp 600 juta langsung di rumah Paskah. “Saksinya sopir saya saat itu,” kata Hamka.
Namun, seusai sidang, Hamka membantah sendiri pernyataan dia soal aliran duit untuk M.S. Hidayat. “Saya tidak bilang begitu tadi di sidang,” kata Hamka ketika wartawan meminta penjelasan lebih lanjut soal aliran dana itu.
Hidayat membantah menerima uang tunai seperti dituduhkan Hamka. Hidayat mengaku sangat terganggu oleh pemberitaan itu. “Saya dirugikan, malu aku, mending kalau benar,” kata Hidayat melalui telepon.
Mengaku sangat kaget, Hidayat langsung menelepon Hamka sekitar pukul 06.15 sore kemarin. Waktu ditelepon, kata Hidayat, Hamka pun membantah kabar itu. “Hamka bilang, ‘Saya enggak pernah bilang Pak Hidayat menerima, berita itu dipelintir wartawan’,” kata Hidayat.
Nurdin Halid juga membantah menerima uang hasil cek pelawat dari Hamka. “Itu tidak benar,” katanya kemarin. Nurdin memang membenarkan, saat pemilihan Miranda, dirinya masih anggota DPR. “Tapi, saya tidak pernah terima hal-hal yang kayak begitu,” ujarnya.






































