Misbakhun: Saya Ditahan Karena Melawan SBY
Posted by KabarNet pada 28/04/2010
Jakarta – Politisi PKS Muhammad Misbakhun yang telah ditahan di Rutan Mabes Polri mengaku bahwa penahanannya akibat melawan Presiden SBY dalam perkara Bank Century. Hal tersebut diungkapkan Misbakhun dalam berita acara penolakan penandatanganan penahanan, yang ditunjukkan oleh kuasa hukumnya, Luhut Simanjuntak usai acara Rapat Dengar Pendapat umum dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/4).
“Tersangka Muhammad Misbakhun tidak bersedia menandatangani dengan alasan saya ditahan karena melawan SBY,” ujar Luhut membacakan pernyataan Misbakhun.
Luhut mengaku menghormati keputusan kliennya tersebut atas pernyataan dan tidak mau menandatangani surat penahanan. Lalu, apakah ini penahanan secara politis seperti yang disangka banyak pihak, Luhut mengaku tidak mau ingin berkomentar.
Ketika kuasa hukum menanyakan dasar sangkaan pemalsuan dokumen, Polri menunjukkan hanya menunjukkan akta gadai. Padahal, hal tersebut sudah dijelaskan masuk masalah perdata. “Perikatan antara SPI dengan Bank Century,” tandasnya.
Ada pernyataan yang diungkapkan oleh Misbakhun ketika dipenjarakan. Kepada penyidik, kata Luhut, Misbakhun menyatakan “Biarlah Tuhan yang membalas.”
Seperti diketahui, Misbakhun dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 2, serta pasal 264 ayat 1 KUHP, karena pemalsuan surat terkait kasus letter of credit Bank Century. Ancamannya 8 tahun penjara.
Karena ancamannya di atas 5 tahun, Polri bisa menahan inisiator hak angket Bank Century itu. Sejak Senin (26/4) malam, Misbakhun mendekam di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Seperti diketahui, PT Selalang Prima Internasional mengajukan L/C ke Bank Century pada 2008 silam. Diduga L/C tersebut fiktif. Misbakhun sendiri tercatat sebagai komisaris utama PT Selalang.[INILAH.COM]









































taUbat berkata
Pernyataan Misbakhun sangatlah berdasar, persepsinyapun sepaham dengan pendapat publik.
Kalau bicara dirugikan, siapa yang dirugikan ……. Bank Century tidak merasa dirugikan PT SPI pembayarannya lancar, lalu siapa ….
diulang
SIAPA YANG DIRUGIKAN ……..
Kecuali kalau ditahan berarti pembayaranpun dapat tersendat dan itu baru namanya merugikan Bank Century …
Melawan seorang presiden SBY berarti beresiko salah benarnya tetap saja akan dikenakan sanksi ……..
P E N G U M U M A N :
Negara indonesia mencari presiden yang dicintai rakyatnya …..
Vendett berkata
Gpp bos jgn takut, sby cm Manusia biasa yg cuma jd Presiden, dia bukan Manusia yg jd Nabi or juga bukan Tuhan.Kalo bner jangan TAKUT, klo salah y gentle ngakuin aja….
hukum Manusia bisa dibeli seberapa punya Uangnya anda, seberapa Kuasanya anda, tapi Hukum Tuhan sangat adil, seberapa Kayanya anda, seberapa kuasanya anda gak ngaruuh, tetap adil yg bner menang yg salah y d bales.
Jangan takut akan pemerintah tp pemerintah yg harus takut ke pada kita, kita yg milih sehingga mereka bisa duduk enak dapet mobil, dapet laptop, dapet gaji, dapet tunjangan tetek bengek, pikirin kita doong, makan susah, sekolah susah, banyak gelandangan.
pikirkan solusi, jgn mikirin diri sendiri or kepentingan, kita pilih anda semua karena kami yakin anda bisa mikirin n mecahin solusi kita
Martha Dina Stya Rini berkata
Rakyat merindukan seorang Ulama yang memiliki figur seperti yang dimiliki Rohullah Ayatollah Khomaini, adalah pelopor untuk mendobrak segala bentuk ketimpangan yang terjadi di negeri ini,
Seorang Muslim yang memiliki keberanian untuk membongkar skandal Mafia di seluruh Intitusi Hukum, merupakan pewaris dari pada Nabi salah satunya Komjen Susno Duaji,
Para ANTEK-ANTEK perampok bailout Century menjadi penjilat adalah hal yang paling sangat wajar, disitulah mental-mental kader bangsa kita sekarang.
Kalau keberaniannya Susno Duaji adalah salah satu dari 10 pemuda yang pernah diharapkan Bung Karno untuk merubah PARADIGMA DUNIA dari kebobrokan Global yang menggunakan identitas NEOLIB.
Lain lagi SBY yang dikelilingi manusia manusia penjilat yang membentuk kepribadian dan karakternya pada sebuah pengabdian kedalam jebakan “BLUNGKER-BLUNGKER ASING”
taUbat berkata
SAKSI DUGAAN PENYUAPAN MISBAKHUN MINTA PERLIDUNGAN LPSK
Selasa, 4 Desember 2012 17:45 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Sofyan Arsyad, saksi dugaan penyuapan dua hakim agung yang menangani peninjauan kembali kasus letter of credit fiktif Bank Century atas Misbakhun, meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sofyan Arsyad telah mengirimkan permohonan kepada LPSK. Dalam surat itu, ia dan keluarga minta perlindungan setelah membongkar dugaan penyuapan terhadap Hakim Agung Mansur Kartayasa dan Hakim Agung Zaharuddin Utama.
Permohonan itu ditanggapi petugas LPSK yang menemui Sofyan. Petugas menyodorkan sejumlah formulir agar LPSK bisa memproses permohonan Sofyan.
Saat ini, Selasa (4/12), LPSK akan menunggu hasil koordinasi dengan KPK. Jika hasilnya sudah keluar, LPSK akan memberikan perlindungan bagi Sofyan. Sofyan Arsyad sendiri mengaku, telah mendapatkan teror dari orang tidak dikenal melalui pesan singkat.(TII)