“Kalau Saya Periksa Boediono, Bisa Geger”
Posted by KabarNet pada 27/02/2010
NASIB baik terus berpihak pada Komjen Pol Susno Duadji, dimana dulu mantan Kabareskrim Polri ini dianggap ‘penjahat’ yang terus menerus dikecam, kini menjadi ‘pahlawan’ yang layak tak henti-hentinya diberitakan. Ada kabar mengejutkan dari Susno, yakni dia mengaku saat menjadi Kabareskrim dulu telah menunda pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus bailout Century.
Kebijakan itu, menurut Susno, diambilnya untuk menghindari proses Pilpres dari chaos. “Iya, penyidikan tidak, karena sidik itu terkait upaya paksa, penyitaan, pemanggilan penyitaan penggeledahan tidak kita lakukan karena pasti akan geger nanti,” kata Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2).
Menurut Susno, pilihan agar tidak memeriksa Boediono saat itu lebih pada masalah waktu. Susno tidak ingin dianggap sedang melakukan manuver politik jika memaksakan memeriksa Boediono. “Karena kan sebulan lagi pelantikan dan salah satunya yang akan diperiksa ada di situ jadi timingnya tidak tepat. Ntar Susno dibilang diperalat oleh parpol lain,” jelas Pati nonjob ini.
Pernyataan Susno soal ditundanya pemeriksaan terhadap Boediono terkait kasus Century pernah diungkapkannya dalam ‘Testimoni Susno’ yang dulu beredar di kalangan Pansus Century. Namun, Susno menyayangkan perwira tinggi Polri tidak mendukung statemennya itu.
“Waktu umroh saat diminta untuk menanggapi testimoni itu. Pak benar nggak itu testimoni isinya itu, terus saya lihat Pak Ito (Kabareskrim saat ini) menanggapi, ah itu ngaco, nggak benar. Ini saya bilang jaka sembung bawa pedang. Kenapa? Karena yang punya kebijakan itu saya, Susno waktu itu sebagai Kabareskrim,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat ini.
Susno juga mengatakan bahwa, semua penyelidikan dan berkas kasus tersebut sudah ia limpahkan ke Kabareskrim yang baru. “Ya sudah ada di penyidiknya, buat apa saya bawa pulang ke rumah,” terang pria yang terkenal karena istilah Cicak Vs Buaya ini.
Namun, setelah Susno akan kembali melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut, ia keburu dicopot dari Kabareskrim. “Siapa bilang tidak akan(diperiksa). Bulan November kan saya lengser,” jelas jenderal polisi bintang tiga ini. Susno dicopot dari jabatannya pada 24 November 2009 setelah berbagai desakan publik yang menuntutnya mundur. Jabatan Kabareskrim baru kini dipegang oleh mantan Korsahli Kapolri Komjen Pol Ito Sumardi.
Mana Mungkin Kapolri Badannya Bulat?
Menyandang ‘gelar’ Pati nonjob tentu bukan pilihan seorang polisi. Tapi bagi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno hal itu harus tetap dijalankan. Apalagi pangkat yang dipunyai saat ini Komisaris Jenderal, jenderal bintang tiga. Pangkat yang cukup prestisius di institusi Bhayangkara. Tinggal selangkah lagi menuju Kapolri. “Saya tahu diri, mana ada tipe kapolri besar bulat seperti ini?” nanda Susno kepada wartawan.
Sejak dicopot dari Kabareskrim 3 bulan lalu, Susno lebih banyak meluangkan kegiatannya di luar kantor. Sesekali diundang media untuk menjadi narasumber. “Saya tidak pernah merasa bertahan, saya merasakan apa adanya. Dulu kakak saya mau mantu saja saya tidak bisa hadir tapi sekarang (bisa),” paparnya.
Susno memang tidak bisa dilepaskan dari sosoknya yang kontroversial. Cap pejabat korup dan polisi hitam kini masih melekat di benak publik akibat kasus-kasus yang menimpa pria kelahiran Pagar Alam, Sumsel ini beberapa bulan lalu.
Tapi bagi Susno semua itu kini ia nikmati sebagai perjalanan hidup. Susno yakin kebenaran akhirnya akan terungkap. “Makanya kalau ada orang bercerita masalah bersih, masalah jujur, atau reformasi pertanyaannya adalah berapa gaji bapak. Kalau dia tidak berkeringatan usir saja dari panglima. Jangan bicara kejujuran jangan bicara soal kebersihan,” tuturnya.
Susno Ganti Profesi Jadi MC dan Pengacara?
Sejak dicopot dari Kabareskrim pada 24 November 2009 lalu dan dinonjobkan hingga kini, Komjen Pol Susno Duadji lebih banyak meluangkan waktu di luar kantor. Apa kesibukannya sekarang? “Jadi MC, momong cucu, hehehe,” ujar Susno kepada wartawan, Jumat (26/2).
Tiga bulan lebih jadi jenderal nonjob ternyata tidak menyurutkan kegiatan Susno. Ia mengaku kini makin banyak agenda. “Dulu Kabareskrim kini jadi pengacara, pengangguran banyak acara,” canda Susno.
Memang beberapa waktu lalu, wajah Susno kerap nongol menyapa kita di layar kaca. Mulai dari aksi Susno yang hadir dalam sidang Antasari Azhar hingga beredarnya ‘Testimoni Susno’ di kalangan pansus Century.
Susno memang tidak lepas dari sosok kontroversial. Beberapa kali ‘ulahnya’ kerap membuat petinggi polri kebat kebit. Namun, kata Susno, apa yang dilakukannya semata-mata untuk mengungkap kebenaran. “Saya tidak pernah merasa bertahan, saya merasakan apa adanya,” celetuk mantan Kabareskrim ini.
Komjen Susno mulai dikenal publik saat muncul istilah Cicak Vs Buaya. Susno juga dituding sebagai actor intelektual atas kriminalisasi dua pimpinan KPK. Meski akhirnya, semua tudingan tersebut dibantahnya. “Sejak awal saya katakan, saya tidak dilibatkan dalam kasus itu. Semua penanganan kasus KPK berada di bawah Wakabareskrim,” tegasnya. (Jakartapress)







































taUbat berkata
KAPOLRI: BATALNYA EKSEKUSI SUSNO SUDAH DILAPORKAN KE WAPRES
Kamis, 25 April 2013 14:12:40
merdeka.com – Jakarta – Eksekusi terhadap Susno Duadji akhirnya batal dilakukan oleh kejaksaan karena mantan Kabareskrim itu meminta perlindungan kepada Polda Jabar. Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo, batalnya eksekusi tersebut sudah dilaporkan kepada Wapres Boediono.
“Tadi Wakapolda Jabar sudah melaporkan kegiatan ini kepada Bapak Wakil Presiden dan disaksikan Jaksa Agung, artinya itu adalah mediasi,” ujar Kapolri di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Menurut Timur, apa yang dilakukan jajaran Polda Jabar hanya sebatas pengamanan dan tidak ada maksud untuk menghalang-halangi eksekusi. Pengamanan lanjut Timur adalah tugas utama dari Polri.
“Apa yang diamankan adalah tentunya agar tidak terjadi gangguan keamanan yang lainnya. Misalnya agar tidak ada masyarakat yang terlibat. Dalam hal ini tentu sebagai tugas polri akan mengamankan kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Timur.
Susno Duadji batal dieksekusi oleh kejaksaan dan malah meminta perlindungan ke Polda Jabar. Pihak Susno beralasan bahwa dalam putusan kasasi MA, majelis hakim tidak menyatakan dirinya harus ditahan. Dalam putusan tersebut, majelis hakim hanya memerintahkan terdakwa Susno dibebankan biaya perkara Rp 2.500.
Laurel Benny Saron Silalahi