KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Jika Polri Bekerja Baik, Oknum Century Dihukum

Posted by KabarNet pada 27/02/2010

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji menganggap hasil kesimpulan Pansus Angket Century DPR sudah cukup untuk ditindaklanjuti penegak hukum. Selanjutnya, giliran aparat hukum yang bekerja.

“Saya tidak boleh mengatakan itu betul atau salah, tapi saya kira itu sudah bagus yang terpenting adalah what next kan, kalau pakai yes or no, suka apa tidak, keputusan itu pasti akan terpengaruh dengan politik karena tempat menggodoknya di lembaga politik, pasti tercampur politik,” kata Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/2).

Susno menilai, arah kesimpulan pansus jelas ingin membawa kasus ini ke pengadilan. Agar semua berakhir dengan jelas dan transparan secara hukum. “Sekarang sudah on the track akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Aparat penegak hukumnya kalau dia bekerja secara profesional, hasilnya kalau bersalah akan dihukum. Kalau tidak, akan mengclearkan nama mereka,” jelasnya.

Menurut Susno, opsi jalur hukum untuk kasus Century dinilai lebih baik ketimbang keputusan politik. Kenapa? Agar masalah ini tidak menjadi momok yang berkepanjangan. “Kalau cuma ngotot di perempatan jalan atau di air mancur kan percuma. Tapi kalau lembaga peradilan menyatakan dia tidak bersalah kan bagus,” imbuh jenderal bintang tiga Polri.

Seharusnya tanpa rekomendasi itu polri melakukan pemeriksaan? “Saya tidak mau katakan seharusnya, nanti menganggap bahwa Kabareskrim sekarang nomor dua saya nomor satu. Kabareskrim sekarang lebih pintar dari saya,” jawab Pati nonjob ini.

Ada Pati Polri Tak Gentleman
Anda tentu masih ingat kasus pemanggilan dua media, yakni Kompas dan Koran Seputar Indonesia (Sindo) oleh Mabes Polri tahun lalu? Saat itu publik langsung menuding Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji berada dibaliknya. Kini Susno bicara. Dia menjelaskan perihal pemanggilan itu. Susno membantah dia yang melakukannya. Susno menuding ada perwira tinggi di Polri yang mengorbankan dia.

Susno bahkan tidak mengetahui soal pemanggilan Kompas dan Sindo terkait rekaman Anggodo Widjojo yang diputar MK. Bahkan, ia menyesalkan Pati yang mestinya bertanggungjawab atas hal tersebut tidak lantas mengklarifikasi. “Di mana ksatriamu, dimana kejantananmu? Harusnya balik kanan. Saya yang memanggil untuk memerintahkan untuk memintai keterangan, kan jelas perkaranya, lah ini pada lari. Tapi bukan polisi Indonesia, polisi Indonesia tidak lari,” beber Susno kepada wartawan di Jakarta, Jumat(26/2).

Susno menjelaskan, sejak awal penanganan kasus Bibit & Chandra dirinya tidak dilibatkan. Apalagi terkait pemanggilan media. Namun, tiba-tiba ada jenderal yang berinisiatif. “Nggak tahu bagaimana ceritanya dia manggil,” ungkap Susno.

Mantan Kabareskrim ini enggan menjelaskan secara rinci siapa jenderal pemanggil media tersebut. Namun, menurutnya, Pati tersebut langsung menjadi pahlawan saat itu juga. “Kemudian hari itu juga jadi pahlawan menyampaikan dan menelepon wartawan agar tidak perlu hadir,” kilahnya.

Pada 18 November 2009, dua media yakni Kompas dan Sindo mendapat surat pemanggilan dari Mabes Polri. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah rekaman Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat diputar di MK. Pemanggilan itu mengundang reaksi. Puluhan wartawan berdemo di depan Mabes Polri. Kadivhumas Mabes Polri saat itu, Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan bahwa pemanggilan dijadwalkan ulang karena ada kesalahan persepsi. Sebelumnya, perwakilan Kompas dan Sindo saat itu mengaku telah dihubungi Nanan bahwa pemeriksaan dibatalkan penyidik, meski mereka tetap dimintai keterangan akhirnya. (Jakartapress)

_____________

Primair Online

Dalang Pemanggilan Wartawan Kasus Pimpinan KPK?

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji memberikan petunjuk dalang di balik pemanggilan sejumlah wartawan dalam kasus kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Satu bukan saya dan satu lagi bukan Wakabareskrim Mabes Polri,” ujarnya saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Jumat (26/2).

Jenderal bintang tiga itu menuding seorang Perwira Tinggi Polri yang ada di balik pemanggilan itu. Namun, Susno enggan menyebutkan nama secara langsung.

“Kemudian hari itu juga jadi pahlawan menyampaikan pada wartawan bahwa wartawan tidak perlu hadir. Mereka yang berbuat, mereka yang melarang, mereka yang menidakkan,” kata Susno soal dalang di balik pemanggilan itu.

Seperti diketahui dalam penyidikan kasus dugaan suap dua pimpinan KPK, Bareskrim sempat memanggil sejumlah redaktur media untuk dimintai keterangan.

Rencana ini sempat mendapat tentangan dari berbagai pihak. Salah satunya Poros Wartawan Jakarta (PWJ) yang sempat menggelar aksi didepan pagar gedung Mabes Polri menentang pemanggilan itu.

Namun pemanggilan itu sempat ditunda setelah Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Nanan Soekarna menelepon para pimpinan media. Pemanggilan tanggal 19 November 2008 itu didasarkan atas laporan Anggodo Widjojo.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: