KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

5 Brimob Merampok

Posted by KabarNet pada 26/02/2010

SIANTAR – Lima oknum Brimob bikin genk rampok. Dua warga sipil diajak bergabung. Sasaran telah ‘digambar’ dengan matang. Dialah Migun Tambunan (60), toke sawit kaya raya yang tinggal di Simpang Tiga, Nagori Tangga Batu, Kec. Hatonduan, Simalungun. Lima polisi terlatih ala semi militer itu, Briptu Haposan Purba, Briptu Zulfikar, Bripka Hendra Kristian Pane, Bripda Pandiangan dan Bripda Siagian, berasal dari kesatuan Brimob Detasemen II Tebing Tinggi. Briptu Haposan Purba menjadi otak dari aksi lima polisi ini.

Aksi perampokan terancang di rumah keluarga Migun Tambunan pada 25 Oktober 2009 lalu itu kemarin (24/2) kian jelas kronologisnya, menyusul sidang kasus itu digelar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Simalungun. Itu karena pengakuan para korban, yakni Migun dan isterinya, Ny. Taumaria br Saragih (59), serta anaknya, Judita br Tambunan (26) dan menantunya, diamini oleh 3 oknum Brimob yang telah ditangkap. Mereka adalah Briptu Haposan Purba, Briptu Zulfikar dan Bripka Hendra Kristian Pane.

Pengakuan para korban juga dibenarkan 2 warga sipil anggota sindikat polisi perampok itu. Mereka lah Manahan Butar-butar (45) dan Faldi Sianturi (43), yang juga telah ditangkap. Fakta di persidangan mengungkap, skenario perampokan itu sebelumnya telah diatur Briptu Haposan Purba.

“Saya disuruh Purba (Briptu Haposan Purba, red) untuk memantau di luar rumah (korban), juga menjaga mobil (kawanan rampok -red) dan mengamati situasi dan kondisi pada saat itu,” kata Manahan Butar-Butar pada majelis hakim diketuai Herman H Hutapea. Pengakuan Manahan itu dilaga hakim Herman Hutapea pada Briptu Haposan Purba.

“Benar, Pak Hakim,” jawab Briptu Haposan Purba di kursi pesakitan. Saat perampokan bermodus penyiksaan para korban itu terjadi, Manahan bersama 2 temannya, berjaga di luar rumah toke sawit itu.

Sidang juga mengungkapkan rasa keterkejutan hakim Herman Hutapea. Itu terjadi saat jaksa penuntut JS Malau menunjukkan semua barang bukti perampokan. Di hadapan majelis hakim, jaksa Malau menunjukkan bekas lakban yang menutup mulut para korban, juga tali rafia pengikat keluarga malang itu, 2 linggis ukuran 1 meter, senter, 2 pedang panjang, mobil Toyota Kijang Kapsul, senter, puluhan juta uang sisa hasil rampokan -pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, serta 3 unit HP Nokia, cincin emas dan gelang emas.

“Ini sudah perampokan professional! Kenapa sih kalian mau seperti ini? Kalian ini kan para penegak hukum!” bentak hakim Herman. Tapi tak ada jawaban dari Briptu Haposan Purba, Briptu Zulfikar dan Bripka Hendra Kristian Pane. Mereka hanya tertunduk.

Dakwaan jaksa, aksi Briptu Haposan Purba Cs di rumah pengusaha kebun itu berhasil menggondol duit dan harta senilai Rp 370 juta. Rinciannya, duit kontan yang dirampok berjumlah Rp 244 juta, terdiri dari Rp 230 juta yang disikat dari dibrankas milik Migun Tambunan, Rp 14 juta dari Ny. Taumaria br Saragih, 2 unit HP Nokia milik Taumaria dan Judita br Tambunan, serta cincin emas, anting emas, cincin berlian, dan gelang emas yang bernilai total 100 mayam atau seharga Rp 100 juta.

Duit Rp 244 juta itu, menurut Briptu Haposan, mereka bagi 7. Pembagian duit rampokan itu dilakukan di Prapat. Sedangkan semua perhiasan emas dan berlian belum sempat dibagi karena 6 jam usai beraksi, 5 dari 7 perampok diciduk polisi di Prapat.

Jaksa Maria Sembiring yang didampingi jaksa Malau, menuntut para terdakwa dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-1, ke-2, dan ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. “Kelima terdakwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama yang dilakukan malam hari pada rumah yang memiliki pagar dengan cara dibongkar,” ungkap jaksa Maria.

“Kami sekeluarga hingga saat ini masih trauma dengan kejadian itu, terutama istri saya,” ungkap Migun Tambunan usai persidangan. Hingga kasus ini memasuki meja hijau, polisi masih memburu 2 oknum Brimob yang lain, yakni Bripda Pandiangan dan Bripda Siagian. (sumutcyber)

Satu Tanggapan to “5 Brimob Merampok”

  1. dendy berkata

    wah hal seperti tdk bs dibiarkan klu polisi udg ngrampk ramai2ini preseden buruk !! tdk cukup dihkm ringan klu bgt ?

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: