FUI Minta Pemerintah Larang Keberdaan LSM Liberal
Posted by KabarNet pada 25/02/2010
Puluhan ormas Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) meminta agar pemerintah dan aparat keamanan untuk melarang keberadaan LSM-LSM liberal dan penyebar aliran sesat. ”Kepada pemerintah dan aparat keamanan kami harap untuk menggunakan kewenangannya guna melarang keberadaan LSM-LSM liberal dan penyebar aliran sesat kaki tangan kaum imprialis barat,” tegas Muhammad Al Khaththath, Sekjen FUI di depan Gedung MK Jakarta, Rabu (24/2).
Ditambahkan Al Khaththath, bahwa FUI juga meminta pada pemerintah untuk mengaudit LSM-LSM tersebut dan keterlibatan imprialis asing di dalamnya, demi terwujudnya rasa terntarm umat beragama dan demi terjaganya keamanan dan stabilitas negara.
”FUI juga meminta pada MK untuk tidak menerima dan menolak permohonan uji materiil UU no 1/PNPS/1965 oleh LSM-LSM liberal maupun individu-individu liberal serta pembela aliran sesat tersebut. Justru kami memohon agar MK meningkatkan efektivitas UU No 1/PNPS/1965 dalam memberikan efek jera kepada para penoda dan pemalsu agama,” tegas Al Khaththath.
FUI menurutnya, meminta pada para pimpina ormas, ulama, habaib dan tokoh-tokoh umat Islam untuk mrningkatkan senantiasa merapatkan barisan guna membentengi umat Islam dari serangan-serangan kaum liberal dan penyebar aliran sesat. ”Antara lain dengan meningkatkan berbagai penerangan dan pengajaran agama Islam secara kaffah sesuai dengan Alquran dan As Sunnah,” tandas Al Khaththath.
Tercantum dalam pers rilisnya, yang tergabung dalam FUI adalah Perguruan As Syafi’iyyah, Komite Islam untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI), Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKSPPI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyyah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Syarikat Islam (SI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), PERSIS, BKPRMI, Al Irsyad Al Islamiyyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Badan Kontak Majlis Ta’lim (BKMT), YPI Al Azhar, Front Pembela Islam (FPI), Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Majelis Adz Zikra, PP Daarut Tauhid, Forum Betawi Rempug (FBR), Tim Pembela Muslim (TPM), Muslimah Peduli Umat (MPU), MER-C, Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI), Forum Tokoh Peduli Syariah (ForToPS), Taruna Muslim, Al Ittihadiyah, Hidayatullah, Al Washliyyah, PERTI, IKADI, Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Ittihad Mubalighin, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Koalisi Anti Utang, PPMI, PUI, JATMI, PII, BMOIWI, Wanita Islam, GeMa Pembebasan, Missi Islam, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Nahdlatul Umat Indonesia (PNUI) dan organisasi-organisasi Islam lainnya. (Republika)
Entri ini dituliskan pada 25/02/2010 pada 07:34 dan disimpan dalam Kabar Umat. Anda bisa mengikuti setiap tanggapan atas artikel ini melalui RSS 2.0 pengumpan. Anda bisa tinggalkan tanggapan, atau lacak tautan dari situsmu sendiri.







































nuansa pena berkata
Kok semakin banyak masalah negara tercinta ini, ayo aku dan kita semua pada mawas diri!
Mantan JIL berkata
Tidak mudah untuk memberantas LSM Liberal semacam JIL (Jaringan Islam Liberal) dan AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan AKKBB) dan sejenisnya yang sekarang sedang marak di Indonesia. Soalnya mereka mendapat bantuan dana yang jumlahnya sangat besar (bahkan fantastis) dari LSM Yahudi dan antek-anteknya yang menjadi mitra mereka. Kalau diberantas mereka mau makan apa???
Bagi aktifis LSM Liberal masalah ini adalah masalah perut, Mendirikan LSM Liberal adalah sebuah mata pencaharian (berjualan). Barang dagangannya adalah Ideologi SEPILIS (Sekularisme-Pluralisme-Liberalisme) yang diimpor ke Indonesia dan ke negara-negara Islam lainnya dengan tujuan mengaburkan nilai-nilai Islam dengan cara mengadopsi budaya barat dengan mengusung jargon Sekularisme-Pluralisme-Liberalisme (SEPILIS). Pembelinya adalah bangsa Indonesia terutama umat Islam. Tujuannya utamanya adalah pemurtadan. Target minimalnya adalah penipisan iman Islam dan membudayakan budaya permisifisme (budaya serba boleh).
BM COMP berkata
orang sunda setuju BUBARKAN LSM JIL !!!Sebab mereka yahudinya indonesia.