KabarNet

INDONESIA Kaya Raya dan Makmur, Tapi RAKYATNYA Banyak yang LAPAR & MISKIN

Dilema Nikah Siri Ditengah Masyarakat Indonesia

Posted by KabarNet pada 25/02/2010

Rencana pemerintah untuk menerbitkan Undang-undang Pernikahan siri banyak yang kontra dan pro. Hal itu merupakan alamiah karena setiap individu memandang sesuatu berbeda dan mempunyai kepentingan pribadi yang berbeda. Pemerintah akan menpidanakan pelaku nikah siri 3 bulan penjara atau denda 5 juta Rupiah. Pernikahan siri sering diartikan oleh masyarakat umum pernikahan tanpa wali. Pernikahan semacam ini dilakukan secara rahasia (siri) dikarenakan pihak wali perempuan tidak setuju atau karena menganggap absah pernikahan tanpa wali atau hanya karena ingin memuaskan nafsu syahwat belaka tanpa mengindahkan lagi ketentuan-ketentuan syariat.

Kondisi masyarakat Indonesia pada umumnya lebih memilih cara hidup simple dengan biaya serendah-rendahnya. Kondisi ekonomi yang terpuruk sehingga banyak pengangguran dan mereka mempunyai kebutuhan biologis yang harus dipenuhi maka nikah siri menjadi solusi.

Nikah siri juga dapat diartikan pernikahan yang sah secara agama namun tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan negara. Banyak faktor yang menyebabkan seseorang tidak mencatatkan pernikahannya di lembaga pencatatan sipil negara. Ada yang karena faktor biaya, alias tidak mampu membayar administrasi pencatatan; ada pula yang disebabkan karena takut ketahuan melanggar aturan yang melarang pegawai negeri nikah lebih dari satu. Mentalitas masyarkat Indonesia yang umumnya rendah sehingga mereka ingin yang instan, mudah, murah tanpa banyak birokrasi yang menyulitkan membuat nikah siri menjadi solusi untuk mereka yang ingin menikah.

Nikah siri dilakukan secara rahasia karena pelaku memilki banyak pertimbangan-pertimbangan tertentu, misalnya karena takut mendapatkan stigma negatif dari masyarakat yang terlanjur menganggap tabu pernikahan siri atau karena pertimbangan-pertimbangan rumit yang memaksa seseorang untuk merahasiakan pernikahannya.

Hukuman bagi pelaku yang melakukan nikah siri dirasakan kurang tepat. Jika terjadi perceraian diantara mereka maka timbul masalah yang pelik, masa depan si anak tidak tentu kerena ditinggal sang ayah. Rasanya pemerintah lupa kondisi yang menyebabkan masyarakat begitu menikmati proses nikah siri dan berbondong-bondong melakukannya karena pemerintah tidak mampu menjadi tauladan, tidak mampu memberikan solusi bagaimana mereka tidak makmur karena lapangan pekerjaan sedikit tersedia.

Pejabat serta wakil rakyat harus bercermin apakah mereka sudah terbebas dari perilaku zina dan selingkuh. Pejabat harus mampu memberikan contoh, tauladan sehingga masyarakat mampu melihat betapa indahnya berumah tangga. Pemerintah harus memberikan pendidikan moral dan agama yang kuat karena masyarakat Indonesia saat ini memiliki moral dan ilmu agama yang minim.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan tekanan dan bimbingan kepada figure public seperti artis. Perilaku artis sangat memberikan efek kepada masyarakat yang melihat. Jika yang dilihat buruk maka akan mencontoh yang buruk dan sebaliknya.

Nikah siri di Indonesia merupakan fenomena yang berasal dari banyak masalah. Kondisi ekonomi, moral, ilmu agama, mentalitas serta birokrasi. Pemerintah seharusnya lebih fokus merapihkan dan memperbaiki aspek tersebut.

Penulis: Adi Agus Kurniawan (Mahasiswa Fisika IPB 2006)

K@barNet

3 Tanggapan to “Dilema Nikah Siri Ditengah Masyarakat Indonesia”

  1. Siska berkata

    Artikel menarik dan patut direnungkan untuk pemasukan pemerintah sebagai bahan pertimbangan. Thx.

  2. nuansa pena berkata

    Sebagai warga negara yang baik sebaiknya para penghulu mendorong mereka yang akan nikah sirih mengikut peraturan negara, untuk menghindari pemikiran negatif! Dan kalau tujuannya sudah negatif dan tidak memenuhi persyaratan nikah sirih ya jangan dinikahkan!

  3. Maluaku berkata

    Itulah nasib hidup di negara berkembang yang cari makan aja masih susah.
    Jadi gak heran dalam pandangannya, dikit-dikit uang, dikit-dikit uang ! Matuhi ini keluar uang, matuhin itu keluar uang, gak matuhin apalagi didenda uang. Bahkan mau lewat jalur bawahpun diminta uang. Kenapa apa-apa harus selalu pakek uang ? Apa manusia itu harus diperbudak sama uang ?

    Kenapa gak pake keimanan, ketauladanan, kerja keras atau lainnya saja yang masih manusiawi dan menjaga harkat martabat manusia.

    Jangan jalan maju dikit uang, belok dikit uang, apalagi mundur. Diem aja pakek uang. Payah mental uang begini.

    Kapan mau beradabnya nih bangsa, kalau apa-apa bisa dihargai dengan uang, Ngehargain seenak udelnya lagi. Cuma kehidupan di akherat saja rupanya yang gak pakek uang.

    Sebetulnya urusan agama harus jauh dari uang, tapi dengan ibadah, amal dan pahala. Kalau bisa Nikah siri urusan agama harus memberi teladan bagi urusan kehidupan manusia yang lain, hukuman itu harus bersifat memberi kesadaran tanpa merendahkan harga diri manusia itu sendiri dengan uang, misalnya memberikan bimbingan atau pencerahan agama dan ketauladanan dll. Seandainya disangkutkan dengan uang untuk kelancaran dan kemajuan agama itu sendiri sifatnya harus berdasarkan keihlasan semata, bukan paksaan macam hukuman denda. sama saja dengan mencemarkan sifat keagungan agama sendiri sebagai sesuatu yang suci.

    Jadi jika nikah siri mau dipersulit, silahkan saja Nikah resmi wajib digratiskan secara nasional tanpa pandang bulu biar yang kaya dan miskin semuanya sanggup nikah resmi. Kalau masih ada juga yang nikah siri, maka hukumannya tidak boleh pakai uang tapi bimbingan rohani atau jikapun terpaksa hukumannya bukan kurungan atau denda uang tapi sumbangan semampunya. Gitu loh.

Komentar "PILIHAN" akan diambil menjadi artikel KabarNet

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
%d bloggers like this: