Anggodo Berbohong
Posted by KabarNet pada 25/02/2010
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bekerja keras untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggodo Widjojo. Sebab, pengakuan para saksi maupun tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi di lembaga antikorupsi itu diragukan. Setelah Anggodo menuding Ari Muladi melakukan pemerasan, kemarin giliran saksi Edy Sumarsono yang menuduh adik kandung Anggoro Anggodo Widjojo itu berbohong terkait pertemuan yang melibatkan mantan ketua KPK Antasari Azhar, Edy dan Ari Muladi pada 9 November 2008 lalu di Hotel Tugu, Malang. Anggodo mengatakan bahwa dia tidak tahu-menahu soal pertemuan tersebut.
Diduga akibat pernyataan Anggodo yang dikeluarkan pada Senin (22/2) tersebut, Edy kembali dipanggil KPK kemarin (23/2), untuk diperiksa. “Pemeriksaan ini dilakukan mungkin karena Anggodo Widjojo memberikan keterangan bohong. Sehingga penyidik mau melakukan kroscek, yang bohong yang mana,” papar Edy sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK kemarin.
Edy menuturkan, Anggodo mungkin memberikan keterangan palsu karena dia sudah tersudut. Karena itu, diduga Anggodo ingin menyeret orang lain dalam kasus tersebut. “Keterangan bohong itu biasanya diungkapkan karena dia sudah tidak punya teman. Keterangan itu bahkan bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang lain,” ujar Edy yang kemarin memenuhi panggilan KPK dalam balutan kemeja batik.
Fasilitator yang mempertemukan Antasari dan Anggoro Widjojo di Singapura itu pun tetap bersikukuh bahwa keterangan yang disampaikan Anggodo soal pertemuan di Malang adalah bohong. Menurut Edy, Anggodo tahu persis adanya pertemuan tersebut. “Dia memberikan pernyataan bahwa dia tidak tahu pertemuan di Malang, padahal yang menjemput kita di bandara Malang itu ya supirnya Anggodo dan waktu Ari Muladi ditemani stafnya PT. Masaro,” papar Edy.
Karena itu, dia meminta penyidik, bersikap profesional dan jeli dalam menyikapi keterangan yang disampaikan Anggodo. Penyidikan tidak hanya didasarkan pada keterangan saksi tetapi juga barang bukti. “Jadi, Anggodo mau ngomong apa aja, yang penting pernyataan dia itu didukung barang bukti atau tidak. Kalau tidak tentu harus diabaikan,” katanya. Edy menambahkan, kebohongan Anggodo inilah yang membuat semuanya semakin runyam, sehingga diperlukan penyidikan oleh KPK untuk melakukan kroscek.
Sementara itu, sehari sebelum pemeriksaan Edy, Anggodo kembali diperiksa KPK. Pada saat itu, Anggodo mengungkapkan bahwa baik Ari Muladi maupun Edy Sumarsono adalah pihak yang tidak benar. Dia mengingkari terlibat dalam pertemuan di Malang. “Saya nggak pernah ke KPK dan bertemu dengan anggota atau pimpinan KPK sebelumnya kok,” katanya. Anggodo juga mempertanyakan bagaimana Edy bisa mengetahui dirinya melakukan penyuapan, jika dia tidak pernah ke KPK. “Meskipun ke Malang, kalau itu saya suap dia, kok dia tahu” Saya nggak pernah ke KPK,?imbuh Anggodo.
Selain berupaya menyudutkan Edy, Anggodo juga menyerang Ari Muladi. Anggodo yang semula diduga menyuap Ari sebesar Rp 500 juta, justru menuding balik bahwa Ari yang melakukan pemerasan terhadap dirinya, dengan meminta uang Rp 3 milyar. Anggodo ditetapkan menjadi tersangka, karena diduga melakukan percobaan suap pimpinan KPK serta menghalangi penyidikan kasus korupsi yang dilakukan kakaknya, Anggoro Widjojo.(JPNN.COM)







































slaberman12345678 berkata
nice post : ) salam kenal…